Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI hari ini, 14 Juli 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti dalam kasus baru yang tengah diusut di tahap penyidikan.
"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut barang yang diambil penyidik. Sebab, penggeledahan itu belum selesai hingga saat ini.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan detail perkaranya belum bisa dibeberkan saat ini.
"Adapun nanti detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," ucap Ali.
KPK juga bakal terus mendalami perkara ini sampai tuntas. Para tersangka dipastikan bakal diseret ke persidangan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (
PTPN) XI hari ini, 14 Juli 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti dalam kasus baru yang tengah diusut di tahap penyidikan.
"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut barang yang diambil penyidik. Sebab, penggeledahan itu belum selesai hingga saat ini.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan detail perkaranya belum bisa dibeberkan saat ini.
"Adapun nanti detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," ucap Ali.
KPK juga bakal terus mendalami perkara ini sampai tuntas. Para tersangka dipastikan bakal diseret ke persidangan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)