Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Cek LHKPN Pj Bupati Bombana Karena Viral Pamer Harta

Candra Yuri Nuralam • 31 Maret 2023 03:45
Jakarta: Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin menjadi sorotan publik karena kerap pamer harta bersama istrinya di media sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
 
"Kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
 
Burhanuddin disorot masyarakat karena memamerkan motor gede (moge) sampai tas bermerek mahal di media sosial. Dia juga sempat memperlihatkan gaya hidup yang mewah dengan bepergian ke luar negeri.

Karenanya, KPK langsung mengecek LHKPN milik Burhanuddin. Gaya hidupnya bakal dibandingkan dengan laporannya.
 
Lebih lanjut, KPK mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN yang sudah mepet yakni 31 Maret 2023. Seluruh pejabat diminta mengisi dengan jujur meski pemantauan harta kekayaan sedang menjadi tren saat ini.
 
"Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," ucap Ali.
 
Baca juga: Kantor Bupati Kapuas Digeledah KPK

Sebelumnya, KPK mendukung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Bakal beleid itu sangat penting apalagi marak fenomena para pejabat memamerkan hartanya di media sosial.
 
"Saya kira ini momen yang tepat (untuk mengesahkan), ketika ada beberapa laporan masyarakat, atensi masyarakat, terkait dengan gaya hidup penyelenggara negara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
 
Ali menjelaskan KPK sudah mendorong pengesahan RUU tersebut hampir 12 tahun. RUU itu dinilai dapat mempertajam taring KPK dalam menangani perkara, salah satunya menyidik dugaan gratifikasi yang menjerat mantan aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan