Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Kantor Bupati Kapuas Digeledah KPK

Candra Yuri Nuralam • 28 Maret 2023 16:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Kapuas. Hal itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
 
"Hari ini, 28 Maret 2023, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Antara lain kantor Bupati dan beberapa kantor dinas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret 2023.
 
Penggeledahan masih berlangsung. KPK belum bisa membeberkan barang yang diambil penyidik saat ini.

"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.
 
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Duit Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM, 2 Lokasi Diobrak-abrik KPK

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan koruptif yang terjadi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan seorang anggota DPR ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara (di Kapuas)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Maret 2023.
 
Ali menjelaskan tindakan koruptifnya berupa meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri dan kas umum. Uang itu didalihkan sebagai utang kepada tersangka.
 
Para tersangka juga diduga menerima suap dari beberapa pihak. Tujuannya untuk memengaruhi pengambilan kebijakan dari kuasa jabatan yang didapatkan. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan