Jakarta: Penegak hukum didorong bergerak cepat (gercep) memburu pengemplang pajak. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan banyak pihak yang memanipulasi aset dan menyembunyikannya di luar negeri untuk menghindari pajak.
Menurut dia, perlu pendalaman terkait Offshore Leaks yang berisi daftar-daftar pihak terkait pengemplang pajak. Dalam daftar yang diterbitkan International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ), pengusaha berinisial ZAS menjadi sorotan MAKI.
"MAKI mendorong aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung melacak adanya dugaan ZAS menyembunyikan hartanya di luar negeri untuk menghindari pajak," kata Boyamin dikutip Media Indonesia, Minggu, 7 Mei 2023.
Menurut dia, dugaan yang menimpa pemimpin perusahaan di Sulawesi itu mesti dikonfirmasi oleh penegak hukum. Sehingga, ada pembuktian apakah benar menyembunyikan hartanya atau tidak.
"Yaitu seperti denda, administrasi atau disandera, bahkan level tertingginya yaitu dilakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana perpajakan atau penggelapan pajak," ujarnya.
Menurutnya, jika proses hukum bisa dilaksanakan, terdapat sanksi berat yang menunggu pemimpin PT CLM itu. Misalnya, dilarang menjadi pengurus hingga pemegang saham suatu perusahaan.
"Nah kalau itu bisa diproses maka yang bersangkutan bisa juga diberi sanksi tambahan yaitu tidak boleh menjadi pengurus perusahaan atau tidak boleh menjadi pemegang saham," katanya.
Ia pun meminta agar penegak hukum melakukan pendalaman terkait dengan adanya daftar Offshore Leaks ICIJ tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat. Menurut dia, pengusutan diperlukan, sehingga dapat mengetahui asal usul harta.
Lebih lanjut, Boyamin pun meminta agar harta-harta yang ada di luar negeri dibawa pulang. "Kalau enggak dilakukan penyitaan, karena bisa saja itu terkait dengan pencucian uang," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta:
Penegak hukum didorong bergerak cepat (gercep) memburu pengemplang pajak. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan banyak pihak yang memanipulasi aset dan menyembunyikannya di luar negeri untuk menghindari pajak.
Menurut dia, perlu pendalaman terkait
Offshore Leaks yang berisi daftar-daftar pihak terkait pengemplang pajak. Dalam daftar yang diterbitkan International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ), pengusaha berinisial ZAS menjadi sorotan MAKI.
"MAKI mendorong aparat penegak hukum seperti
KPK dan Kejaksaan Agung melacak adanya dugaan ZAS menyembunyikan hartanya di luar negeri untuk menghindari
pajak," kata Boyamin dikutip
Media Indonesia, Minggu, 7 Mei 2023.
Menurut dia, dugaan yang menimpa pemimpin perusahaan di Sulawesi itu mesti dikonfirmasi oleh penegak hukum. Sehingga, ada pembuktian apakah benar menyembunyikan hartanya atau tidak.
"Yaitu seperti denda, administrasi atau disandera, bahkan level tertingginya yaitu dilakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana perpajakan atau penggelapan pajak," ujarnya.
Menurutnya, jika proses hukum bisa dilaksanakan, terdapat sanksi berat yang menunggu pemimpin PT CLM itu. Misalnya, dilarang menjadi pengurus hingga pemegang saham suatu perusahaan.
"Nah kalau itu bisa diproses maka yang bersangkutan bisa juga diberi sanksi tambahan yaitu tidak boleh menjadi pengurus perusahaan atau tidak boleh menjadi pemegang saham," katanya.
Ia pun meminta agar penegak hukum melakukan pendalaman terkait dengan adanya daftar
Offshore Leaks ICIJ tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat. Menurut dia, pengusutan diperlukan, sehingga dapat mengetahui asal usul harta.
Lebih lanjut, Boyamin pun meminta agar harta-harta yang ada di luar negeri dibawa pulang. "Kalau enggak dilakukan penyitaan, karena bisa saja itu terkait dengan pencucian uang," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)