Ilustrasi Kejaksaan Agung/MI.
Ilustrasi Kejaksaan Agung/MI.

Pengusutan Perkara Minyak Goreng Dinilai Tak Bermuatan Politik

Antara, M Sholahadhin Azhar • 30 Juli 2023 23:30
Jakarta: Pengusutan perkara minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung dinilai tak bermuatan politik. Terutama, terkait pemeriksaan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi perkara tersebut.
 
“Karena ini baru mencari bukti-bukti yang dibutuhkan. Saksi dihadirkan siapa tahu ada keterangan yang bernilai atas apa yang dikembangkan kejaksaan," kata pengamat hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, dalam keterangan tertulis, Minggu, 30 Juli 2023.
 
Menurut dia, pemeriksaan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Menko Perekonomian. Yakni, sebagai pihak yang mengetahui mekanisme kebijakan mengenai perdagangan minyak goreng.

“Terlalu jauh jika dikaitkan dengan poltik,” kata Hibnu.
 
Baca: Kejagung Bakal Panggil Eks Mendag Lutfi Terkait CPO Pekan Depan

Dia menilai kesaksian Airlangga dibutuhkan Kejagung. Terutama, untuk memperkuat dugaan korupsi atas para tersangka dalam perkara ini.
 
Hibnu melihat belum ada arah penyelidikan Kejaksaan Agung untuk menetapkan Airlangga sebagai tersangka. Menurut dia, kesimpulan hukum tersebut terlalu jauh.
 
"Karena sudah ada dugaan pelakunya (tersangka lain). Hanya sebagai menteri diperiksa apakah ada SOP yang dilanggar atau tidak, spirit pengadaannya seperti apa,” papar Hibnu.
 
Di sisi lain, Kejaksaan Agung diminta mengutamakan penegakan hukum berdasarkan asas keadilan. Siapa pun yang terlibat perkara ini mesti ditindak.
 
“Penegak hukum harus profesional dalam penanganan suatu perkara,” kata Hibnu.
 
Kejagung telah merespons isu politisasi ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Minggu, menyebut hal itu kerap diembuskan memasuki tahun politik.
 
“Yang jelas apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum,” kata Ketut dikutip dari Antara, Minggu, 30 Juli 2023.
 
Pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kata Ketut, bukan sesuatu yang tiba-tiba. “Sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi. Murni adalah untuk keperluan pembuktian,” kata Ketut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan