Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022. Lutfi bakal diperiksa pada Selasa, 1 Agustus 2023.
"Pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Kamis, 27 Juli 2023.
Dia menjelaskan pemeriksaan eks Mendag perihal pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan tersangka. Ketut membantah bahwa dipanggilnya Lutfi bukan untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
"Dipanggilnya M Lutfi terkait CPO," ungkap Ketut.
?Ketut menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. "Untuk AH (Airlangga) kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," tutur dia.
Sebelumnya, Kejagung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Setelah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penyidik kali ini memeriksa satu ASN dari Kemenko Perekonomian. Ketut menuturkan saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian.
MM diselisik terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkApi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.
Jakarta: Kejaksaan Agung (
Kejagung) bakal memanggil eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam kasus dugaan
korupsi ekspor minyak sawit mentah (
crude palm oil/CPO) periode 2021-2022. Lutfi bakal diperiksa pada Selasa, 1 Agustus 2023.
"Pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Kamis, 27 Juli 2023.
Dia menjelaskan pemeriksaan eks Mendag perihal pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan tersangka. Ketut membantah bahwa dipanggilnya Lutfi bukan untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
"Dipanggilnya M Lutfi terkait CPO," ungkap Ketut.
?Ketut menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. "Untuk AH (Airlangga) kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," tutur dia.
Sebelumnya, Kejagung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Setelah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penyidik kali ini memeriksa satu ASN dari Kemenko Perekonomian. Ketut menuturkan saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian.
MM diselisik terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor
Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkApi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)