Serupa MAKI, Dewas juga Nilai KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus The Big Fish
Candra Yuri Nuralam • 27 Maret 2023 08:07
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) menyebut kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sesuai jalur. Namun, pengungkapan kasus korupsi besar atau yang kerap diberi istilah the big fish saat ini masih sedikit.
"Sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish'," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin, 27 Maret 2023.
Tumpak mengatakan secara keseluruhan, KPK berhasil menjalankan kedeputian di bidang pencegahan dan penindakan. Namun, kebanyakan kasus yang ditangani Lembaga Antirasuah itu berupa suap.
"Kita lebih banyak kasus-kasus yang sifatnya OTT (operasi tangkap tangan) yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan aparatur penyelenggara negara, kita lebih banyak fokusnya ke situ," ucap Tumpak.
Menurut Tumpak, KPK hingga kini masih dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tapi, penanganan kasus besar saat ini sedang kurang.
"Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," ujar Tumpak.
Dia juga menyebut taring KPK masih tajam karena banyak menindak dan menangkap pelaku korupsi di Indonesia. Namun, kinerjanya belum cukup dirasakan masyarakat.
KPK diharapkan bisa menggigit ikan besar lagi. Harapan masyarakat kepada Lembaga Antirasuah itu diminta terus dijaga.
"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," kata Tumpak.
Lembaga Antirasuah itu juga diharap tidak kalah dengan Kejaksaan Agung yang banyak menangani kasus korupsi besar belakangan ini. KPK dinilai masih mumpuni untuk mengungkap skandal besar atau yang kerap diberi julukan 'the big fish'.
"KPK kok bisa, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," tutur Tumpak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) menyebut kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sesuai jalur. Namun, pengungkapan kasus korupsi besar atau yang kerap diberi istilah the big fish saat ini masih sedikit.
"Sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish'," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin, 27 Maret 2023.
Tumpak mengatakan secara keseluruhan, KPK berhasil menjalankan kedeputian di bidang pencegahan dan penindakan. Namun, kebanyakan kasus yang ditangani Lembaga Antirasuah itu berupa suap.
"Kita lebih banyak kasus-kasus yang sifatnya OTT (operasi tangkap tangan) yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan aparatur penyelenggara negara, kita lebih banyak fokusnya ke situ," ucap Tumpak.
Menurut Tumpak, KPK hingga kini masih dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tapi, penanganan kasus besar saat ini sedang kurang.
"Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," ujar Tumpak.
Dia juga menyebut taring KPK masih tajam karena banyak menindak dan menangkap pelaku korupsi di Indonesia. Namun, kinerjanya belum cukup dirasakan masyarakat.
KPK diharapkan bisa menggigit ikan besar lagi. Harapan masyarakat kepada Lembaga Antirasuah itu diminta terus dijaga.
"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," kata Tumpak.
Lembaga Antirasuah itu juga diharap tidak kalah dengan Kejaksaan Agung yang banyak menangani kasus korupsi besar belakangan ini. KPK dinilai masih mumpuni untuk mengungkap skandal besar atau yang kerap diberi julukan 'the big fish'.
"KPK kok bisa, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," tutur Tumpak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)