Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya senjata api yang dibawa penyidik saat menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah, beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu untuk mencari keberadaan buronan Harun Masiku.
“Penyidik KPK tidak pernah menggunakan senjata api atau membawa sepanjang pengetahuan saya, kalaupun dimungkinkan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Tessa menjelaskan penyidik KPK selalu meminta bantuan pengamanan tambahan dari Kepolisian saat melakukan penggeledahan. Polisi pasti membawa senjata api.
“Senjata Laras panjang tentunya memerlukan perlakuan dan prosedur yang khusus dan itu dimiliki oleh aparat kepolisian dan tidak di gunakan oleh penyidik,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing menyambangi Dewas KPK kemarin, 30 Juli 2024. Mereka menyatakan protes usai para anggota pemantau menyatakan Rossa Purbo Bekti tidak melanggar etik usai menggeledah rumah kliennya, beberapa waktu lalu.
“Kami keberatan, bahwa tindakan yang tidak profesional, tindakan yang secara ugal-ugalan yang dilakukan penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti itu,” kata Johanes di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.
Johanes mengatakan Dewas KPK mengirimkan surat yang menyatakan Rossa tidak melakukan pelanggaran usai melakukan klarifikasi dan memeriksa semua surat perintah penggeledahan di rumah Donny. Kelompok pemantau itu menyebut upaya paksa yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dewas itu dalam surat ini bahwa mereka sudah melakukan segala pemeriksaan, penyitaan, penggeledahan terhadap klien kami itu katanya sudah sesuai SOP,” ujar Johanes.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membantah adanya senjata api yang dibawa penyidik saat menggeledah rumah anggota tim hukum
PDIP Donny Tri Istiqomah, beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu untuk mencari keberadaan buronan
Harun Masiku.
“Penyidik KPK tidak pernah menggunakan senjata api atau membawa sepanjang pengetahuan saya, kalaupun dimungkinkan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Tessa menjelaskan penyidik KPK selalu meminta bantuan pengamanan tambahan dari Kepolisian saat melakukan
penggeledahan. Polisi pasti membawa
senjata api.
“Senjata Laras panjang tentunya memerlukan perlakuan dan prosedur yang khusus dan itu dimiliki oleh aparat kepolisian dan tidak di gunakan oleh penyidik,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing menyambangi
Dewas KPK kemarin, 30 Juli 2024. Mereka menyatakan protes usai para anggota pemantau menyatakan Rossa Purbo Bekti tidak melanggar etik usai menggeledah rumah kliennya, beberapa waktu lalu.
“Kami keberatan, bahwa tindakan yang tidak profesional, tindakan yang secara ugal-ugalan yang dilakukan penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti itu,” kata Johanes di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.
Johanes mengatakan Dewas KPK mengirimkan surat yang menyatakan Rossa tidak melakukan pelanggaran usai melakukan klarifikasi dan memeriksa semua surat perintah penggeledahan di rumah Donny. Kelompok pemantau itu menyebut upaya paksa yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dewas itu dalam surat ini bahwa mereka sudah melakukan segala pemeriksaan, penyitaan, penggeledahan terhadap klien kami itu katanya sudah sesuai SOP,” ujar Johanes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)