Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Persero). Permintaan keterangan dilakukan di Bandung.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Tessa hanya mau membeberkan identitas dua saksi itu yakni DH dan FBM. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni karyawan BUMN Dida Herdiyana dan pegawai swasta Fahmi Bagus Mahesa.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah di PT Jasindo (Persero). Uang rakyat puluhan miliar hangus atas permainan kotor tersebut.
“Taksiran kerugian negara Rp36 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). Pemberkasan kedua kasusn itu masih dilakukan penyidik hingga saat ini.
“Keduanya masih proses penyidikan,” ucap Tessa.
Hitungan kerugian negara itu bisa bertambah. Tergantung, kata Tessa, perkembangan penyidikan dan aliran dana yang diusut penyidik.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi untuk mendalami kasus
dugaan rasuah di PT Asuransi Jasa Indonesia (
Jasindo) (Persero). Permintaan keterangan dilakukan di Bandung.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung,” kata juru bicara
KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Tessa hanya mau membeberkan identitas dua saksi itu yakni DH dan FBM. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni karyawan BUMN Dida Herdiyana dan pegawai swasta Fahmi Bagus Mahesa.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah di PT Jasindo (Persero). Uang rakyat puluhan miliar hangus atas permainan kotor tersebut.
“Taksiran kerugian negara Rp36 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). Pemberkasan kedua kasusn itu masih dilakukan penyidik hingga saat ini.
“Keduanya masih proses penyidikan,” ucap Tessa.
Hitungan kerugian negara itu bisa bertambah. Tergantung, kata Tessa, perkembangan penyidikan dan aliran dana yang diusut penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)