Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra

Suami Walkot Semarang Turut Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 01 Agustus 2024 10:59
Jakarta: Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia dimintai keterangan terkait dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
 
“Betul saudara AB (Alwin Basri) dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
 
Tessa enggan memerinci informasi yang bakal diulik penyidik kepada Alwin. Tapi, KPK bakal mendalami kabar adanya pemerasan pegawai negeri di Semarang dari ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu.

“(Juga didalami) dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ucap Tessa.
 
Baca juga: Wali Kota Semarang Memenuhi Panggilan KPK

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
 
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
 
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan