Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Lembaga Antirasuah palsu bernama Yusup Sulaeman. Yusup diciduk gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.
“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
KPK bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan yang dilakukan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, yang diperas pegawai gadungan itu.
“KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan,” ujar Tessa.
Yusup ditangkap di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB. Setelah diciduk, pegawai gadungan itu diminta menunjukkan rumahnya untuk mendalami pemerasan.
“Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Tessa.
Atas penangkapan ini, KPK menyita uang ratusan juta dan mobil mewah. Namun, Lembaga Antirasuah belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Dari kegiatan dimaksud diamankan, satu uang sejumlah Rp300 juta rupiah, satu unit smartphone merek IPhone, dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD,” ucap Tessa.
KPK mengamini tidak bisa menangani kasus penipuan itu. Rencananya, perkara bakal diserahkan ke Polres Bogor.
“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” tutur Tessa.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menangkap pegawai Lembaga Antirasuah palsu bernama Yusup Sulaeman. Yusup diciduk gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.
“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan
pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
KPK bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan yang dilakukan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, yang diperas pegawai gadungan itu.
“KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan,” ujar Tessa.
Yusup ditangkap di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB. Setelah diciduk, pegawai gadungan itu diminta menunjukkan rumahnya untuk mendalami pemerasan.
“Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Tessa.
Atas penangkapan ini, KPK menyita uang ratusan juta dan mobil mewah. Namun, Lembaga Antirasuah belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Dari kegiatan dimaksud diamankan, satu uang sejumlah Rp300 juta rupiah, satu unit smartphone merek IPhone, dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD,” ucap Tessa.
KPK mengamini tidak bisa menangani kasus penipuan itu. Rencananya, perkara bakal diserahkan ke Polres Bogor.
“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” tutur Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)