Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Pengusaha Rumah Makan Protes Disuruh Stafsus Edhy Prabowo Mengambil Uang

Fachri Audhia Hafiez • 18 Mei 2021 19:34
Jakarta: Pengusaha rumah makan Padang, Iwan Febrian, protes karena disuruh staf khusus (stafsus) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta. Andreau menyuruh Iwan untuk mengambil uang.
 
Awalnya, Iwan mengaku diminta bertemu dengan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Anton Setyo Nugroho. Iwan yang ditemani orang terdekatnya Ade Mulyana menerima sebuah tas dan ditanyakan mengenai dokumen.
 
"Pak Anton nanya ke saya (terkait) dokumen. Dokumen apa (tanya saya). (Saya bilang) langsung saya ke Pak Andreau. Saya enggak mengerti," kata Iwan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Mei 2021.

Setelah itu, Iwan menghubungi Andreau. Dia geram dilibatkan dengan urusan Andreau. Padahal, dia berurusan dengan Andreau hanya terkait bisnis.
 
"Saya telepon Bang Andreau dan langsung saya marah waktu itu. Bang Anderau langsung bilang, 'bro gue lagi di luar kota, enggak ada lagi orang yang minta tolong, ini buat bayar utang'," ucap Iwan.
 
Iwan juga menerima Rp750 juta dari Anton. Uang itu untuk keperluan Andreau membayar utang. Anderau terlilit utang diduga karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari PDI Perjuangan.
 
"Pernah cerita utang dia kampanye," ujar Iwan.
 
Anton juga sempat mengatakan kepada Iwan bahwa akan ada lagi sisa Rp250 juta yang akan diserahkan. Iwan bersama Ade ke bank dan mentransfer uang Rp750 juta itu ke nomor rekening yang telah diberikan Andreau.
 
Baca: Rincian Belanja Istri Edhy Prabowo Selama di AS
 
Namun, Iwan mengaku lupa nama pemilik rekening yang dimaksud. Dia menyebut orang itu merupakan pemilik rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
 
Ade juga disebut kerap disuruh Andreau untuk mentransfer uang lainnya. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui perantara. Salah satunya, melalui sopir Andreau, Kosim.
 
"Berapa kalinya tidak ingat, cuma seringlah ke rekening Pak Andreau semua," ujar Iwan.
 
Pada berita acara pemeriksaan (BAP) Iwan, total uang yang berhasil ditransfer ke rekening Andreau selama April sampai Juli 2020 berjumlah Rp430 juta. Pengiriman terkecil dilakukan dengan nominal Rp22 juta dan tertinggi Rp125 juta.
 
Iwan diperiksa sebagai saksi untuk enam terdakwa kasus dugaan korupsi izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Keenam terdakwa itu, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; asisten pribadi Edhy, Amiril Mukminin; dan staf khusus menteri kelautan dan perikanan Safri.
 
Kemudian, staf istri menteri kelautan dan perikanan Ainul Faqih; staf khusus menteri kelautan dan perikanan Andreau Pribadi Misanta; dan Siswadhi Pranoto Loe. Mereka diduga sebagai pihak penerima dan perantara suap izin ekspor BBL.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan