Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membangun tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Groundbreaking dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami meyakini penyediaan infrastruktur lapas merupakan program prioritas yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum yang profesional," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam penyerahan remisi umum bagi napi dan anak dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa, 17 Agustus 2021.
Pembangunan tiga lapas di Nusakambangan menjadi arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani kelebihan kapasitas di lapas. Kelebihan kapasitas di lapas dan rumah tahanan negara (rutan) telah mencapai 103 persen.
Yasonna menyebut hal itu dapat menyebabkan risiko penularan covid-19. Yasonna mengapresiasi respons cepat Ditjenpas dalam penanggulangan covid-19 terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca: Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 8 Napi Teroris Bebas
Dia menyebut Ditjenpas membatasi penerimaan tahanan baru untuk mencegah penularan covid-19. Layanan kunjungan langsung diganti via video call.
"Pelaksanaan sidang melalui video conference dan vaksinasi. Pengecekan kesehatan petugas, narapidana, tahanan, dan anak, termasuk kebijakan asimilasi di rumah," beber Yasonna.
Ditjenpas juga memindahkan 664 narapidana bandar narkotika ke Nusakambangan. Selain memutus mata rantai covid-19, kata Yasonna, hal itu dapat mencegah peredaran gelap narkoba.
"Melalui pemindahan ini diharapkan dapat memberantas peredaran obat-obatan terlarang di lapas maupun rutan yang merupakan persoalan klasik yang terus terjadi dari tahun ke tahun," harap Yasonna.
Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membangun tiga lembaga pemasyarakatan (
lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Groundbreaking dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami meyakini penyediaan infrastruktur lapas merupakan program prioritas yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum yang profesional," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam penyerahan remisi umum bagi
napi dan anak dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa, 17 Agustus 2021.
Pembangunan tiga lapas di Nusakambangan menjadi arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani kelebihan kapasitas di lapas. Kelebihan kapasitas di lapas dan rumah tahanan negara (rutan) telah mencapai 103 persen.
Yasonna menyebut hal itu dapat menyebabkan risiko penularan covid-19. Yasonna mengapresiasi respons cepat Ditjenpas dalam penanggulangan covid-19 terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca:
Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 8 Napi Teroris Bebas
Dia menyebut Ditjenpas membatasi penerimaan tahanan baru untuk mencegah penularan covid-19. Layanan kunjungan langsung diganti via
video call.
"Pelaksanaan sidang melalui
video conference dan vaksinasi. Pengecekan kesehatan petugas, narapidana, tahanan, dan anak, termasuk kebijakan asimilasi di rumah," beber Yasonna.
Ditjenpas juga memindahkan 664 narapidana bandar narkotika ke Nusakambangan. Selain memutus mata rantai covid-19, kata Yasonna, hal itu dapat mencegah peredaran gelap narkoba.
"Melalui pemindahan ini diharapkan dapat memberantas peredaran obat-obatan terlarang di lapas maupun rutan yang merupakan persoalan klasik yang terus terjadi dari tahun ke tahun," harap Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)