Kepala Humas BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo. Medcom.id/Ilham Pratama
Kepala Humas BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo. Medcom.id/Ilham Pratama

BNN Bakal Kunjungi PPATK soal Temuan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun

Siti Yona Hukmana • 09 Oktober 2021 08:22
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal mengunjungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). BNN akan menanyakan langsung temuan transaksi narkoba Rp120 triliun.
 
"Kita menganggap bahwa apa yang disampaikan beliau di depan forum terhormat Komisi III rapat dengar pendapat sebagai informasi yang harus ditindaklanjuti oleh BNN," kata Kepala Humas BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo, saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Oktober 2021.
 
BNN mengaku akan menemui langsung Kepala PPATK Dian Ediane Rae untuk menindaklanjuti temuan tersebut. BNN akan menanyakan kasus narkoba yang memiliki transaksi uang haram hingga triliunan rupiah itu.

"Tentu saja untuk menindaklanjuti kita segera berkunjung menemui beliau untuk mencari apa-apa saja transaksi yang disampaikan oleh beliau, dari mana saja transaksinya, sama pengirimannya untuk kasus narkotika yang mana. Kemudian bagaimana proses yang bisa diketahui oleh PPATK dan banyak hal lain lagi," ungkap Sulistyo.
 
Namun, Sulistyo belum dapat memastikan waktu kapan berkunjung ke PPATK. Dia hanya menyebut dalam waktu dekat. Sebab, sudah mendapat perintah dari pimpinan BNN untuk melakukan klarifikasi kepada pejabat terkait, termasuk PPATK.
 
"Pejabat terkait seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau yang lain yang akan mencari yang tepat," ucapnya.
 
Baca: Polri-BNN Disebut Tak Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Narkoba Rp120 Triliun
 
Menurutnya, BNN akan mendalami informasi yang disampaikan Kepala PPATK guna mengetahui anatomi permasalahan yang sebenarnya. Transaksi itu masuk narkotika murni atau tergabung dengan transaksi lain.
 
"Yang kemudian terminitor oleh PPATK berdasarkan informasi-informasi dari BNN, polisi maupun lembaga-lembaga lain," kata Sulistyo.
 
Sulistyo menegaskan BNN bakal menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam transkasi narkoba tersebut. Saat ini, BNN terlebih dahulu mendalami untuk memastikan kebenarannya.
 
"Akan kita lakukan upaya penindakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
 
BNN Bakal Kunjungi PPATK soal Temuan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun
BNN membeberkan barang bukti narkoba yang disita dari tersangka. Medcom.id/Christian
 
Sebelumnya, PPATK menemukan ada aliran dana Rp120 triliun terkait transaksi tindak pidana narkotika. Temuan itu diungkap Kepala PPATK, Dian Ediana Rae saat Rapat Dengar Pendaat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu 29 September 2021.
 
PPATK mencatat ada 1.339 individu dan korporasi menerima aliran transaksi keuangan mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba. Ribuan individu dan korporasi itu terus diawasi PPATK.
 
Uang Rp120 triliun disebut hasil penghitungan selama 2016-2020. Angka Rp120 triliun muncul setelah ditotalkan untuk memberikan gambaran komprehensif dalam periode 5 tahun tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan