Jakarta: Polisi mengungkap modus puluhan preman yang kerap melakukan aksi pungutan liar (pungli) perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi menjelaskan bahwa modus premanisme di lokasi tersebut yaitu jika para sopir tidak menyetor uang maka kegiatan bongkar muat di depo akan terhambat dan kontainer tidak akan diperbolehkan masuk.
“Hasil temuan bahwa sering terjadi kemacetan yang dialami oleh para sopir truk dikarenakan adanya pungli atau pemerasan yang dilakukan oleh para karyawan yang ada di beberapa depo di daerah jakarta utara, salah satunya yaitu PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta KBN Marunda,” kata Nasriadi kepada wartawan, Jumat 11 Juni 2021.
Ia menambahkan, pungutan yang dilakukan para oknum juga terjadi di setiap pos. Pos 1 bagian pintu masuk dengan biaya Rp2.000. Kemudian di pos 2 bagian survei biaya Rp2.000. Pada pos 3 yang merupakan bagian cuci biaya dimintai uang sebesar Rp2.000 atau 5.000. Lalu, di pos 4 bagian angkat kontainer (crane) Rp5.000, hingga pos 5 bagian keluar Rp2000.
Tidak tanggung-tanggung, dalam satu hari para pelaku pungli bisa mendapat Rp13.000 ribu per satu kendaraan. Jumlah tersebut belum termasuk premanisme yang ada diluar pos, seperti pemalakan saat kondisi lalu lintas macet.
Seperti yang telah diberitakan, Polisi kini sudah menangkap sebanyak 49 preman pelaku pemungutan liar (Pungli) di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan ini berawal dari adanya kegiatan tatap muka antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para sopir truk kontainer di JICT Tanjung Priok, Kamis pagi, 10 Juni 2021. Kepada Presiden, para supir mengeluhkan banyaknya aksi pungli di Tanjung Priok.
Dari keterangan para supir, Presiden langsung memerintahkan Kapolri untuk bergerak cepat memberantas para preman yang ternyata juga didominasi oknum pegawai dan petugas keamanan di JICT Tanjung Priok.
Jakarta: Polisi mengungkap modus puluhan
preman yang kerap melakukan aksi
pungutan liar (pungli) perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi menjelaskan bahwa modus premanisme di lokasi tersebut yaitu jika para sopir tidak menyetor uang maka kegiatan bongkar muat di depo akan terhambat dan kontainer tidak akan diperbolehkan masuk.
“Hasil temuan bahwa sering terjadi kemacetan yang dialami oleh para sopir truk dikarenakan adanya pungli atau pemerasan yang dilakukan oleh para karyawan yang ada di beberapa depo di daerah jakarta utara, salah satunya yaitu PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta KBN Marunda,” kata Nasriadi kepada wartawan, Jumat 11 Juni 2021.
Ia menambahkan, pungutan yang dilakukan para oknum juga terjadi di setiap pos. Pos 1 bagian pintu masuk dengan biaya Rp2.000. Kemudian di pos 2 bagian survei biaya Rp2.000. Pada pos 3 yang merupakan bagian cuci biaya dimintai uang sebesar Rp2.000 atau 5.000. Lalu, di pos 4 bagian angkat kontainer (crane) Rp5.000, hingga pos 5 bagian keluar Rp2000.
Tidak tanggung-tanggung, dalam satu hari para pelaku pungli bisa mendapat Rp13.000 ribu per satu kendaraan. Jumlah tersebut belum termasuk premanisme yang ada diluar pos, seperti pemalakan saat kondisi lalu lintas macet.
Seperti yang telah diberitakan, Polisi kini sudah menangkap sebanyak 49 preman pelaku pemungutan liar (Pungli) di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan ini berawal dari adanya kegiatan tatap muka antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para sopir truk kontainer di JICT Tanjung Priok, Kamis pagi, 10 Juni 2021. Kepada Presiden, para supir mengeluhkan banyaknya aksi pungli di Tanjung Priok.
Dari keterangan para supir, Presiden langsung memerintahkan Kapolri untuk bergerak cepat memberantas para preman yang ternyata juga didominasi oknum pegawai dan petugas keamanan di JICT Tanjung Priok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)