Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

24 Pemalak di Tanjung Priok Ditangkap Usai Sopir Truk Ngadu ke Jokowi

Yurike Budiman • 10 Juni 2021 21:12
Jakarta: Polres Jakarta Utara menangkap 24 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan ini berawal dari adanya kegiatan tatap muka antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para sopir truk kontainer di JICT Tanjung Priok, Kamis pagi, 10 Juni 2021.
 
"Hasil temuan bahwa sering terjadi kemacetan yang dialami oleh para sopir truk dikarenakan adanya pungli atau pemerasan yang dilakukan di beberapa depo di daerah Jakarta Utara, salah satunya yaitu PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta KBN Marunda," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juni 2021.
 
Guruh mengatakan ada 24 pelaku yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Lagi kita periksa secara intensif. Satunya (ditangkap) di depo PT Greating Fortune Container, satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," kata Guruh.
 
Modus yang dilakukan para pelaku, yakni dengan meminta bayaran dari para sopir truk secara tidak resmi. Polisi akan terus melakukan pemberantasan pungli.
 
Baca: Telepon Kapolri, Jokowi Perintahkan Basmi Premanisme di Tanjung Priok
 
Polisi bahkan tidak segan menindak tegas para pemalak sopir. "Ya kalau masih terjadi lagi akan kita tindak tegas. Ini (pungli) kan memberatkan para pengemudi," kata Guruh.
 
Jokowin menggelar pertemuan dengan  para sopir truk di Tanjung Priok. Kepada Jokowi, sopir truk mengeluhkan maraknya pemalakan di pelabuhan tersebut.
 
Menurut korban pungli, kegiatan bongkar muat di depo akan terhambat jika pelaku tidak diberikan uang. Hal ini dikarenakan kontainer tidak diperbolehkan masuk oleh para pelaku pungli.
 
Mendapat keluhan itu, Jokowi langsung menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Jokowi memerintahkan Listyo memberangus praktik premanisme tersebut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(JMS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif