Helikopter AW 101 dikelilingi garis polisi, Kamis (9/2/2017). Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Helikopter AW 101 dikelilingi garis polisi, Kamis (9/2/2017). Foto: Antara/Widodo S. Jusuf

Komisi I DPR tak Tahu Rencana Pembelian Heli AW 101

Lis Pratiwi • 30 Mei 2017 16:28
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, T.B. Hasanuddin membantah jika komisinya mengetahui ihwal pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) yang melibatkan Kementerian Pertahanan dan TNI. Bahkan, kata dia, jenis barangnya pun tak pernah tercantum.
 
"Di dalam rapat tidak pernah ada nama barang, jenis, berasal dari mana, dan sebagainya," kata Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.
 
Pemerintah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara (RKAKL) APBN kepada DPR. Menurutnya, Komisi I hanya sebagai mitra kerja pemerintah saat menerima rencana kerja itu.

Bahkan, menurutnya, kata pengadaan dalam laporan pun disingkat menjadi "...daan (pengadaan, red.)", yakni "...daan Heli Angkut Berat". Hal ini pun hanya sebagai bahan Kemhan maupun TNI mengajukan tender. "Setelah itu urusannya ada di pemerintah."
 
Komisi I, kata dia, baru mengetahui jenis heli yang dibeli dari media massa. Padahal, menurut Undang-Undang Industri Pertahanan, Indonesia sudah bisa memproduksi heli angkut sendiri. Artinya, tak boleh membeli dari negara lain. Bahkan, presiden pun melarang.
 
"Lalu di media muncul AW 101. Beberapa teman dari Komisi I lantas mengkritisi," kata dia.
 
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga membantah instansinya mengetahui pembelian heli AW 101 itu. Keduanya sama-sama menolak bertanggung jawab.
 
Baca: KPK Selidiki Perusahaan Pengadaan Heli AW 101
 
Markas Besar TNI menetapkan tiga prajuritnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101. Penyidik dari Polisi Militer TNI mengaku memiliki alat bukti cukup untuk menjerat ketiganya.
 
Ketiga tersangka itu antara lain Marsekal Muda FA sebagai Pembuat Pejabat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa; Letkol BW sebagai pemegang kas; dan Pelda SS sebagai staf pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.
Komisi I DPR tak Tahu Rencana Pembelian Heli AW 101
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan). Foto: MI/Rudy K.
 
Gatot Nurmantyo mengatakan TNI juga telah memeriksa 13 saksi. Enam orang dari pihak militer dan tujuh lainnya dari sipil. Penetapan ketiga tersangka ini, kata Gatot, merupakan hasil penyidikan gabungan antara POM TNI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidikan telah dilakukan sejak tiga bulan terakhir.
 
Dari hasil penyidikan, ditemukan potensi kerugian negara Rp220 miliar. Pengadaan helikopter disebut mencapai Rp738 miliar. "Berarti pembelian helikopter ini bukan baru," ujar Gatot.
 
Baca: 3 Prajurit TNI Tersangka Korupsi Helikopter AW 101
 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan fakta dan data untuk menetapkan tersangka dari sipil. Penyidik KPK juga sudah menggeledah empat lokasi di Jakarta dan Bogor.
 
"Hari ini sudah penyelidikan, mudah-mudahan tak lama lagi ke penyidikan. Kami sudah sepakat (tersangka dari) TNI (diproses) di peradilan militer dan swasta di pengadilan tipikor. Saat ini kami masih mengumpulkan fakta dan data," ucapnya, Jumat 26 Mei.
 
Pembelian Helikopter AW 101 menjadi polemik. Presiden Joko Widodo sempat menolak pembeliaan heli untuk VVIP ini pada Desember 2015. Agus Supriatna yang saat itu menjabat sebagai kepala staf TNI AU menyebut pembelian helikopter tetap dilakukan sesuai kebutuhan.
 
Agus bilang pesawat digunakan untuk mengangkut pasukan dan SAR tempur. Belakangan, Gatot membatalkan pembelian itu. Dia pun sudah berkirim surat pembatalan ke pihak kontraktor.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan