Jakarta: Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut kecipratan Rp1 miliar dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos). Nama dia muncul dalam persidangan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Achsanul ogah mengomentari hal tersebut. Pasalnya, dia sedang sibuk merampungkan audit pemeriksaan program bansos di Kementerian Sosial.
"Saya sekarang sedang periksa bansos, belum selesai," kata Achsanul kepada Medcom.id, Rabu, 10 Maret 2021.
Achsanul lebih memilih tutup kuping dari tudingan tersebut. Dia ingin fokus mengerjakan tugasnya ketimbang mengklarifikasi tudingan itu.
Baca: KPK Dalami Fakta Persidangan Penyuap Juliari
"Bulan ini pemeriksaan selesai," ujar Achsanul.
Menurutnya, sikap ogah meladeni itu bukan berarti kabur dari tudingan. Achsanul mengatakan memilih menuntaskan tanggung jawab pekerjaan.
"Biar tidak menganggu pemeriksaan. Biar saja. Karena saya khawatir dipolitisasi," tutur Achsanul.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kasus dugaan suap bansos covid-19. Nama-nama yang muncul dalam persidangan Ardian IM dan Harry Sidabuke bakal diselisik.
"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim jaksa penuntut umum (JPU) akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Maret 2021.
Jakarta: Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) Achsanul Qosasi disebut kecipratan Rp1 miliar dalam kasus dugaan
suap pengadaan bantuan sosial (bansos). Nama dia muncul dalam persidangan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Achsanul ogah mengomentari hal tersebut. Pasalnya, dia sedang sibuk merampungkan audit pemeriksaan program bansos di Kementerian Sosial.
"Saya sekarang sedang periksa bansos, belum selesai," kata Achsanul kepada
Medcom.id, Rabu, 10 Maret 2021.
Achsanul lebih memilih tutup kuping dari tudingan tersebut. Dia ingin fokus mengerjakan tugasnya ketimbang mengklarifikasi tudingan itu.
Baca: KPK Dalami Fakta Persidangan Penyuap Juliari
"Bulan ini pemeriksaan selesai," ujar Achsanul.
Menurutnya, sikap ogah meladeni itu bukan berarti kabur dari tudingan. Achsanul mengatakan memilih menuntaskan tanggung jawab pekerjaan.
"Biar tidak menganggu pemeriksaan. Biar saja. Karena saya khawatir dipolitisasi," tutur Achsanul.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kasus dugaan suap
bansos covid-19. Nama-nama yang muncul dalam persidangan Ardian IM dan Harry Sidabuke bakal diselisik.
"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim jaksa penuntut umum (JPU) akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)