Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020. Nama-nama yang muncul dalam persidangan penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Ardian IM, dan Harry Sidabuke bakal diselisik.
"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim jaksa penuntut umum (JPU) akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Maret 2021.
Dalam persidangan kasus bansos yang digelar kemarin, 8 Maret 2021, nama politikus politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang, politisi PDIP Ihsan Yunus, sampai penyanyi dangdut Cita Citata disebut oleh saksi. Nama-nama itu dicatut oleh tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Keterangan Adi dan Matheus sudah dicatat dalam berita acara persidangan (BAP). Lembaga Antikorupsi bakal mendalami keterlibatan nama-nama yang muncul itu dengan memanggil beberapa saksi.
"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," ujar Ali.
Baca: 2 Saksi Sidang Suap Bansos Tidak Konsisten
Komisi Antirasuah meminta masyarakat terus mengawasi persidangan. Harry dan Ardian didakwa menyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara dengan total Rp3,2 miliar. Suap itu untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.
Harry dan Ardian didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020. Nama-nama yang muncul dalam persidangan penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Ardian IM, dan Harry Sidabuke bakal diselisik.
"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim jaksa penuntut umum (JPU) akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Maret 2021.
Dalam persidangan
kasus bansos yang digelar kemarin, 8 Maret 2021, nama politikus politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang, politisi PDIP Ihsan Yunus, sampai penyanyi dangdut Cita Citata disebut oleh saksi. Nama-nama itu dicatut oleh tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Keterangan Adi dan Matheus sudah dicatat dalam berita acara persidangan (BAP). Lembaga Antikorupsi bakal mendalami keterlibatan nama-nama yang muncul itu dengan memanggil beberapa saksi.
"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," ujar Ali.
Baca:
2 Saksi Sidang Suap Bansos Tidak Konsisten
Komisi Antirasuah meminta masyarakat terus mengawasi persidangan. Harry dan Ardian didakwa menyuap mantan Mensos
Juliari Peter Batubara dengan total Rp3,2 miliar. Suap itu untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.
Harry dan Ardian didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)