Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

Kejagung: KPK Tak Pernah Minta Ambil Alih Kasus Pinangki

Candra Yuri Nuralam • 02 September 2020 20:28
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah meminta menangani kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hal ini yang buat Kejaksaan Agung terus menyidik Pinangki.
 
"Saya tidak pernah mendengar secara institusi KPK mengambil alih saya tidak pernah dengar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2020.
 
Menurut dia, Ketua KPK Firli Bahuri mempersilakan Korps Adhyaksa tetap menangani kasus. Lembaga Antikorupsi hanya mengamati perkembangan kasus Pinangki.

"Pak Ketua KPK yang saya dengar menyampaikan bahwa karena sudah ditangani oleh kejaksaan, maka peran KPK akan menjalankan fungsinya untuk mengawasi penyidikan ini," ujar Hari.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan