Eks Sekretaris MA Nurhadi dibawa ke Rutan KPK, Selasa, 2 Juni 2020. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Eks Sekretaris MA Nurhadi dibawa ke Rutan KPK, Selasa, 2 Juni 2020. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Asal Aset Nurhadi dan Menantunya Ditelusuri

Kautsar Widya Prabowo • 22 September 2020 21:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami keterangan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
 
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut penyidik menelusuri asal aset Nurhadi dan Rezky. "Konfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset yang bersumber dari pemberian berbagai pihak," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2020.
 
Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto lewat Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT.

Baca: KPK Masih Buru Penyuap Nurhadi
 
Nurhadi juga diduga menerima gratifikasi berupa sembilan lembar cek dari Hiendra terkait peninjauan kembali (PK) perkara di MA. Selain itu, Nurhadi diduga mengantongi Rp12,9 miliar dalam kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016.
 
Nurhadi dan Rezky disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Hiendra dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b subsider Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan