Jakarta: Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pelecehan seksual dan pemerasan oleh petugas medis di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Salah satunya, polisi memeriksa kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).
"Polres Bandara Soetta telah bekerja sama dengan airport center di Bandara Soetta untuk meminta (rekaman) CCTV yang ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Menurut dia, penyidik juga memeriksa petugas kesehatan terduga pelaku pelecehan, EFY. PT Kimia Farma sebagai perusahaan tempat petugas itu bekerja juga dimintai keterangan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana rapid test dalam hal ini PT Kimia Farma yang penanggungjawabnya telah melakukan klarifikasi karena kita ingin tahu dia pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan," jelas dia.
Yusri menuturkan kasus ini viral ketika korban, LHI, mengunggah kicauan di Twitter. Korban mengaku telah dilecehkan dan diperas petugas medis di Terminal 3 Bandara Soetta.
"Sekitar beberapa hari yang lalu si L ini melakukan cuitan di Twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias, di-rapid test dulu," ungkap Yusri.
Baca: Polisi Segera Datangi Korban Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soetta
Namun, Yusri mengatakan hasil rapid test LHI ternyata reaktif. Selanjutnya, petugas medis menawarkan bisa mengubah hasil tes asalkan diberikan uang Rp1,4 juta.
"Dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilecehkan," jelas dia.
Jakarta: Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan barang bukti terkait dugaan
pelecehan seksual dan pemerasan oleh petugas medis di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Salah satunya, polisi memeriksa kamera pengawas atau
closed circuit television (CCTV).
"Polres Bandara Soetta telah bekerja sama dengan
airport center di Bandara Soetta untuk meminta (rekaman) CCTV yang ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Menurut dia, penyidik juga memeriksa petugas kesehatan terduga pelaku pelecehan, EFY. PT Kimia Farma sebagai perusahaan tempat petugas itu bekerja juga dimintai keterangan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana
rapid test dalam hal ini PT Kimia Farma yang penanggungjawabnya telah melakukan klarifikasi karena kita ingin tahu dia pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan," jelas dia.
Yusri menuturkan kasus ini viral ketika korban, LHI, mengunggah kicauan di
Twitter. Korban mengaku telah dilecehkan dan diperas petugas medis di Terminal 3 Bandara Soetta.
"Sekitar beberapa hari yang lalu si L ini melakukan cuitan di
Twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias, di-
rapid test dulu," ungkap Yusri.
Baca:
Polisi Segera Datangi Korban Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soetta
Namun, Yusri mengatakan hasil
rapid test LHI ternyata
reaktif. Selanjutnya, petugas medis menawarkan bisa mengubah hasil tes asalkan diberikan uang Rp1,4 juta.
"Dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilecehkan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)