Jakarta: Anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, disebut sempat mengonsumsi minuman beralkohol, anggur merah jenis gold, sebelum mengalami laka lantas. Kondisi mabuk diduga jadi penyebab Prada MI menyebarkan informasi bohong.
"Bahwa motif tersangka Prada MI memberi keterangan bohong adalah ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum laka tunggal, yang bersangkutan minum minuman keras anggur merah gold," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu, 9 September 2020.
Fakta tersebut diketahui seusai pihak Puspomad menggali keterangan saksi berinsial Serka ZBH dan Prada AN. Kedua saksi itu menyebut Prada MI menenggak dua gelas anggur merah.
"Dikuatkan keterangan saksi Serka ZBH dan Prada AN pada saat bersama minum, tersangka Prada MI diketahui hanya minum dua gelas," kata Dodik.
Prada MI mengaku malu untuk mengabarkan laka lantas tersebut kepada pimpinannya. Apalagi, motor yang dipakai Prada MI milik pimpinannya.
"(Prada MI) takut merasa bersalah karena speda motor Honda Blade hitam B 3580 TZH yang dipinjamkan oleh pimpinan mengalami rusak," kata Dodik.
Baca: 56 Anggota TNI Jadi Tersangka Perusakan Polsek Ciracas
Prada MI juga merasa takut diproses secara hukum karena saat berkendara dia tidak mempunyai SIM. Bahkan, Prada MI tidak membawa STNK motor pimpinannya.
"Serta takut diproses hukum karena saat mengendari motor tidak punya SIM dan enggak bawa STNK," ucap Dodik.
Sebelumnya, sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Prada MI juga merasa takut diproses secara hukum karena saat berkendara dia tidak mempunyai SIM. Bahkan, Prada MI tidak membawa STNK motor pimpinannya.
"Serta takut diproses hukum karena saat mengendari motor tidak punya SIM dan enggak bawa STNK," ucap Dodik.
Sebelumnya, sekitar 100 orang tidak dikenal
menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)