Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (foto: Antara/Reno Esnir).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (foto: Antara/Reno Esnir).

Polisi Segera Minta Keterangan Korban Intimidasi di CFD

Deny Irwanto • 03 Mei 2018 02:24
Jakarta: Polda Metro Jaya segera memeriksa Susi Ferawati dan Stedi Repki Watung, korban intimidasi dari sejumlah orang yang mengenakan kaus #2019GantiPresiden saat car free day (CFD).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu laporan yang dibuat keduanya.
 
"Ya untuk yang kegiatan ada yang laporan itu masih penyelidikan. Artinya itu nanti penyidik akan meminta keterangan dari pelapor," kata Argo di Polda Metro, Selasa, 2 Mei 2018.

Baca juga: Cerita Ibu Korban Intimidasi Massa #2019GantiPresiden di CFD
 
Argo menjelaskan, dalam pemeriksaan nantinya, penyidik akan menanyakan kronologis insiden yang dialami keduanya.
 
Setelah pemeriksaan pelapor, penyidik akan memeriksa saksi lain atau melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah kasus tersebut bisa naik ke penyidikan dan menentukan tersangka.
 
"Pada saat kejadian, saat mengalami kejadian itu, dia merasakan seperti apa. Biar dia yang bercerita kepada penyidik seperti apa sih kronologisnya kemudian secara hukum seperti apa," jelas Argo.
 
Baca juga: Tindakan Intimidatif tak Dibenarkan
 
Sebelumnya, Susi membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya karena merasa diintimidasi. 
 
Laporan pertama yang dibuat Susi diterima dengan Nomor Laporan Polisi: LP/ 2374/ IV/ 2018/ PMJ/ Dit. Reskrimum. Dengan materi laporan mengenai perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan pengeroyokan. 
 
Sedangkan untuk laporan kedua diterima dengan Nomor Laporan Polisi: LP/ 2376/ IV/ 2018/ PMJ/ Dit.Reskrimsus. Dengan materi laporan pengancaman melalui media sosial.
 
Sementara itu laporan Stedi diterima dengan nomor LP/2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April 2018.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>