Jakarta: Pemeriksaan sejumlah calon kepala daerah oleh KPK dinilai tak terkait politik. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK murni kasus hukum.
Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris menyarankan KPK mempublikasikan calon kepala daerah (cakada) yang diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu penting agar masyarakat mengetahui calon yang akan dipilih.
"Lebih baik dipublikasikan agar masyarakat mengetahui," kata Tigor dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 April 2018.
Publikasi itu dinilai penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat mengenai kinerja KPK. KPK mesti menunjukkan tidak tebang pilih dalam memproses suatu kasus.
Hal itu diungkapkan Tigor terkait banyaknya calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Terkini, calon wakil gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah alias Ijeck yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (GPN).
Baca: Pengamat Sebut Musa Rajekshah Merugi Pascapemeriksaan KPK
Menurut Tigor, pemeriksaan celon kepala daerah tidak bisa dikaitkan dengan intervensi politik pemerintah. Sebab, KPK adalah lembaga penegak hukum yang independen.
"Saya rasa tidak ada intervensi politik, KPK lembaga Independen, kasus ini berawal dari suap dana ketok palu yang berujungnya suap pembatalan Hak Interpelasi DPRD Sumut," kata Tigor.
Tigor mendorong kasus dana Bansos dan suap pembatalan Hak Interpelasi DPRD Sumut diusut tuntas. Menurutnya, Gatot dan istrinya tidask bekerja sendiri.
"KPK umumkan saja jika Ijeck terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Tidak perlu dilakukan penahanan karena dia masih mengikuti proses Pilkada Sumut," tegas Tigor.
Tigor menjelaskan, jika memang Ijeck tidak terlibat dalam kasus korupsi, maka langkah yang tepat yaitu diumumkan ke publik karena publik berhak tahu calon pemimpin yang akan mereka pilih nanti.
Jakarta: Pemeriksaan sejumlah calon kepala daerah oleh KPK dinilai tak terkait politik. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK murni kasus hukum.
Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris menyarankan KPK mempublikasikan calon kepala daerah (cakada) yang diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu penting agar masyarakat mengetahui calon yang akan dipilih.
"Lebih baik dipublikasikan agar masyarakat mengetahui," kata Tigor dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 April 2018.
Publikasi itu dinilai penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat mengenai kinerja KPK. KPK mesti menunjukkan tidak tebang pilih dalam memproses suatu kasus.
Hal itu diungkapkan Tigor terkait banyaknya calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Terkini, calon wakil gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah alias Ijeck yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (GPN).
Baca: Pengamat Sebut Musa Rajekshah Merugi Pascapemeriksaan KPK
Menurut Tigor, pemeriksaan celon kepala daerah tidak bisa dikaitkan dengan intervensi politik pemerintah. Sebab, KPK adalah lembaga penegak hukum yang independen.
"Saya rasa tidak ada intervensi politik, KPK lembaga Independen, kasus ini berawal dari suap dana ketok palu yang berujungnya suap pembatalan Hak Interpelasi DPRD Sumut," kata Tigor.
Tigor mendorong kasus dana Bansos dan suap pembatalan Hak Interpelasi DPRD Sumut diusut tuntas. Menurutnya, Gatot dan istrinya tidask bekerja sendiri.
"KPK umumkan saja jika Ijeck terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Tidak perlu dilakukan penahanan karena dia masih mengikuti proses Pilkada Sumut," tegas Tigor.
Tigor menjelaskan, jika memang Ijeck tidak terlibat dalam kasus korupsi, maka langkah yang tepat yaitu diumumkan ke publik karena publik berhak tahu calon pemimpin yang akan mereka pilih nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)