Jakarta: Calon wakil gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) dianggap merugi. Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara Dadang Darmawan menyebut pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengurangi antusiasme publik terhadap Pilgub Sumut 2018.
Masyarakat akan memandang tak ada perubahan soal komitmen pemberantasan korupsi setelah eks gubernur mereka, Gatot Pujo Nugroho, ditangkap.
"Mau enggak mau, suka enggak suka, masyarakat akan berpikir demikian karena kasus ini sudah menyeret banyak orang. Opini masyarakat tidak bisa dikendalikan dan Ijeck harus menghadapi situasi ini," kata Dadang saat dihubungi, Senin, 23 April 2018.
Pemeriksaan pendamping cagub Edy Rahmayadi itu jelas merugikan Ijeck meski hanya dipanggil sebagai saksi. Kasus tersebut bisa menjadi celah lawan politiknya melancarkan serangan.
"Nama Sumut akan kembali tercoreng. Lawan politik dia di Pilgub Sumut pasti akan memanfaatkan situasi ini. Dan ini sah-sah saja," tegas Dadang.
KPK memeriksa pihak ketiga (swasta) untuk 38 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob, Polda Sumut, Sabtu, 21 April 2018.
Ijeck menjadi salah satu yang diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka yang ditetapkan dalam sepekan belakangan.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan sejumlah nama tersebut. Tim penyidik, kata dia, meneruskan proses pemeriksaan dua saksi sejak pukul 10.00 WIB, yakni Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Musa Rajekshah.
Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode pemerintahan dan DPRD Sumut.
Jakarta: Calon wakil gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) dianggap merugi. Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara Dadang Darmawan menyebut pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengurangi antusiasme publik terhadap Pilgub Sumut 2018.
Masyarakat akan memandang tak ada perubahan soal komitmen pemberantasan korupsi setelah eks gubernur mereka, Gatot Pujo Nugroho, ditangkap.
"Mau enggak mau, suka enggak suka, masyarakat akan berpikir demikian karena kasus ini sudah menyeret banyak orang. Opini masyarakat tidak bisa dikendalikan dan Ijeck harus menghadapi situasi ini," kata Dadang saat dihubungi, Senin, 23 April 2018.
Pemeriksaan pendamping cagub Edy Rahmayadi itu jelas merugikan Ijeck meski hanya dipanggil sebagai saksi. Kasus tersebut bisa menjadi celah lawan politiknya melancarkan serangan.
"Nama Sumut akan kembali tercoreng. Lawan politik dia di Pilgub Sumut pasti akan memanfaatkan situasi ini. Dan ini sah-sah saja," tegas Dadang.
KPK memeriksa pihak ketiga (swasta) untuk 38 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob, Polda Sumut, Sabtu, 21 April 2018.
Ijeck menjadi salah satu yang diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka yang ditetapkan dalam sepekan belakangan.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan sejumlah nama tersebut. Tim penyidik, kata dia, meneruskan proses pemeriksaan dua saksi sejak pukul 10.00 WIB, yakni Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Musa Rajekshah.
Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode pemerintahan dan DPRD Sumut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)