Jaksa Agung M. Prasetyo -- ANT/Puspa Perwitasari
Jaksa Agung M. Prasetyo -- ANT/Puspa Perwitasari

Kejaksaan Agung Masih Tunggu Proses Peradilan Mary Jane

Dheri Agriesta • 28 September 2016 16:55
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung masih menunggu proses peradilan di Filipina yang melibatkan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso. Proses peradilan ini juga sempat ditanyakan kepada Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat melakukan kunjungan ke Indonesia beberapa waktu lalu.
 
"Kemarin waktu Presidennya (Duterte) ke sini sempat ditanyakan, ditunggu," kata Jaksa Agung M. Prasetyo di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
 
Prasetyo menjelaskan, dalam proses peradilan, Mary Jane tak diperkenankan meninggalkan Indonesia. Otoritas Filipina, kata dia, dapat mendatangi Mary Jane yang sedang menjalani masa penahanan di Yogyakarta.

Otoritas Filipina itu akan didampingi perwakilan dari Kejaksaan Agung. "Atau bisa lewat teleconference," tambah Prasetyo.
 
Kejaksaan Agung Masih Tunggu Proses Peradilan Mary Jane
Mary Jane Veloso -- AFP/Suryo Wibowo
 
Terkait eksekusi terhadap Mary Jane, Prasetyo enggan berkomentar. Ia berharap, seluruh proses hukum yang dilewati Mary Jane dapat selesai dengan cepat.
 
"Kita lihat nanti, kita sih harapkan secepatnya selesai," kata dia.
 
(Baca: Eksekusi Mary Jane Tunggu Proses Hukum di Filipina)
 
Veloso masuk daftar eksekusi mati tahun lalu. Eksekusi Veloso ditunda setelah terduga atasannya ditangkap di Filipina. Otoritas Filipina kemudian meminta agar Veloso dapat bersaksi dalam kasus yang menjeratnya.
 
Sejumlah pendukung dan grup hak asasi manusia berulang kali mendesak pembebasan Veloso. Mereka bersikukuh Veloso hanya korban dan bukan penyelundup narkoba.
 
Kasus Velozo memicu perdebatan panjang, baik di Filipina maupun Indonesia. Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Presiden Joko Widodo dikabarkan sempat membicarakan kasus Veloso.
 
(Baca: Presiden Duterte Persilakan Mary Jane Dieksekusi Mati)
 
Kebingungan muncul setelah pertemuan keduanya. Sejumlah media melaporkan Duterte `memberikan lampu hijau` untuk eksekusi Veloso. Namun, Duterte membantahnya dan mengatakan dirinya hanya memastikan tidak akan ikut campur dalam proses hukum di Indonesia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan