Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto

Waduh! KPK Sebut Masih Ada Potensi Suap kepada Hakim dalam Menangani Perkara

Candra Yuri Nuralam • 07 Oktober 2022 08:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh hakim di Gorontalo menguatkan integritasnya. Lembaga Antikorupsi menilai masih ada celah suap dalam proses pengurusan persidangan.
 
"Ada potensi suap kepada hakim dalam menangani perkara. Seperti yang menjerat salah satu hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango, melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Oktober 2022.
 
Nawawi mengatakan penangkapan hakim agung beberapa waktu lalu membuktikan celah korupsi masih terbuka dalam sistem peradilan di Indonesia. Dia meminta operasi senyap itu dijadikan peringatan bagi para hakim di Gorontalo agar tidak menerima suap.

KPK siap memberikan pendidikan antikorupsi bagi para hakim di Gorontalo. Tugas pencegahan rasuah itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
 
"KPK hendak mengingatkan bahwa hakim harus menjaga integritas dan muruah peradilan dari praktik-praktik korupsi," ucap Nawawi.
 

Baca: Hakim Agung Ditangkap KPK, Mahfud MD Berencana Buat Rumah Lembaga Peradilan


Lembaga Antikorupsi tidak mau ada lagi tindakan koruptif dalam pengadilan di Indonesia. Nawawi berharap pengadilan bisa terus menjadi lembaga paling ujung dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
 
"Maka dari itu, kita ingatkan sejak dini, jangan melakukan korupsi, jaga muruah peradilan yang mulia," ujar Nawawi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan