Jakarta: Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), 21, ditetapkan sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas Bjorka. Ia menjual kanal aplikasi perpesanan Telegram pada Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".
"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade, dilansir dari Antara.
MAH dijerat empat pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), salah satunya tentang hukuman peretasan terhadap sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.
"(Dikenakan) Pasal 46, 48, 32 dan 31 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 19 September 2022.
Pengakuan pemuda Madiun soal jual kanal ke Bjorka
MAH mengungkapkan dirinya memang menjual kanal Telegram pada Bjorka. Namun, sebelumnya, ia juga berpura-pura sebagai peretas itu.
"Jadi masalah channel, saya kan jual beli channel, itu cuma lagi apes aja," ucap MAH dalam tayangan Metro TV dikutip Senin, 19 September 2022.
Ia mengaku membuat kanal Telegram "Bjorkanizem". MAH lalu memposting ulang kata-kata Bjorka yang didapat dari grup pribadi sang peretas.
MAH, 21, tersangka peretasan Bjorka. Foto: Metrotvnews.com
MAH menulis ulang tiga pesan Bjorka. Yakni pada 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Terakhir, ia memposting "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too" pada 10 September 2022.
"Saya di-mention di grup private-nya itu, yang menyampaikan channel ini siapa, dalam bahasa Inggris, ya," terang MAH.
Kemudian, Bjorka mengirim pesan pribadi langsung pada MAH. "Nanti saya kasih 100 dolar tapi bentuknya Bitcoin," MAH menirukan pesan Bjorka.
Jakarta: Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), 21, ditetapkan sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas
Bjorka. Ia menjual kanal aplikasi perpesanan
Telegram pada Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".
"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade, dilansir dari
Antara.
MAH dijerat empat pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), salah satunya tentang hukuman peretasan terhadap sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.
"(Dikenakan) Pasal 46, 48, 32 dan 31 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 19 September 2022.
Pengakuan pemuda Madiun soal jual kanal ke Bjorka
MAH mengungkapkan dirinya memang menjual kanal Telegram pada Bjorka. Namun, sebelumnya, ia juga berpura-pura sebagai peretas itu.
"Jadi masalah
channel, saya kan jual beli
channel, itu cuma lagi apes aja," ucap MAH dalam tayangan Metro TV dikutip Senin, 19 September 2022.
Ia mengaku membuat kanal Telegram "Bjorkanizem". MAH lalu memposting ulang kata-kata Bjorka yang didapat dari grup pribadi sang peretas.
MAH, 21, tersangka peretasan Bjorka. Foto: Metrotvnews.com
MAH menulis ulang tiga pesan Bjorka. Yakni pada 8 September 2022 dengan tulisan "
stop being idiot". Kemudian unggahan 9 September dengan tulisan "
The next leak will come from the president of Indonesia".
Terakhir, ia memposting "
To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too" pada 10 September 2022.
"Saya di-
mention di grup
private-nya itu, yang menyampaikan channel ini siapa, dalam bahasa Inggris, ya," terang MAH.
Kemudian, Bjorka mengirim pesan pribadi langsung pada MAH. "Nanti saya kasih 100 dolar tapi bentuknya Bitcoin," MAH menirukan pesan Bjorka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)