Terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI, Teddy Tjokrosapoetro, hadir secara virtual. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI, Teddy Tjokrosapoetro, hadir secara virtual. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Hakim Tunda Sidang Vonis Teddy Tjokrosapoetro

Fachri Audhia Hafiez • 27 Juli 2022 14:12
Jakarta: Majelis hakim menunda pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Teddy Tjokrosapoetro. Hakim belum menuntaskan penyusunan berkas putusan.
 
"Setelah kami pelajari berkas perkara, masih banyak yang harus didalami," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan musyawarah terkait uraian putusan. Sidang dengan nomor perkara 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst itu akan dilanjutkan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

"Kita tunda satu pekan, Rabu, 3 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB," ujar Eko.
 

Baca: Ahli dari BPK Jelaskan Penyimpangan Kasus ASABRI yang Berujung Rugi


Pada persidangan kali ini Teddy hadir secara virtual. Ia mengaku sakit. Majelis hakim meminta Teddy hadir di persidangan berikutnya bila sudah sembuh.
 
"Mohon maaf yang mulia saya masih belum fit, izin mengikuti sidang secara daring," kata Teddy saat persidangan.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan