Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengikuti semua aturan dalam memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, 26 September 2022. Masyarakat diminta tidak berspekulasi soal Lukas yang tidak menghadiri pemanggilan itu.
"Dipanggil baik-baik saja dulu kan belum tentu tidak datang," kata Mahfud saat dikonfirmasi di Jawa Timur, Minggu, 26 September 2022.
Mahfud mengatakan KPK mempunyai mekanisme untuk memanggil tersangka. Mereka diberikan kesempatan dua kali untuk mangkir sebelum dijemput paksa.
"Soal pemanggilan itu sudah ada mekanismenya yang ada di KPK. (Panggilan) kesatu, kedua, ketiga, panggil paksa, DPO (daftar pencarian orang). Kan gitu urutannya," ujar Mahfud.
Mahfud berharap Lukas menghadiri pemeriksaan. Lembaga Antikorupsi diyakini bakal membantu Lukas jika kondisinya kurang baik saat dimintai keterangan penyidik.
"Seumpama datang apakah perlu diantarkan ke rumah sakit atau tidak dan sebagainya nanti KPK sudah punya mekanisme sendiri," ucap Mahfud.
Lukas Enembe berharap status pencegahannya dicabut untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura. KPK mau memberikan restu untuk Lukas berobat ke luar negeri dengan syarat harus diperiksa oleh tim medisnya di Jakarta.
"Kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 25 September 2022.
Ali mengatakan pihaknya memahami kesehatan Lukas penting. Berobat juga merupakan hak dasar manusia.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)
Mahfud MD meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengikuti semua aturan dalam memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, 26 September 2022. Masyarakat diminta tidak berspekulasi soal Lukas yang tidak menghadiri pemanggilan itu.
"Dipanggil baik-baik saja dulu kan belum tentu tidak datang," kata Mahfud saat dikonfirmasi di Jawa Timur, Minggu, 26 September 2022.
Mahfud mengatakan KPK mempunyai mekanisme untuk memanggil tersangka. Mereka diberikan kesempatan dua kali untuk mangkir sebelum dijemput paksa.
"Soal pemanggilan itu sudah ada mekanismenya yang ada di
KPK. (Panggilan) kesatu, kedua, ketiga, panggil paksa, DPO (daftar pencarian orang). Kan gitu urutannya," ujar Mahfud.
Mahfud berharap
Lukas menghadiri pemeriksaan. Lembaga Antikorupsi diyakini bakal membantu Lukas jika kondisinya kurang baik saat dimintai keterangan penyidik.
"Seumpama datang apakah perlu diantarkan ke rumah sakit atau tidak dan sebagainya nanti KPK sudah punya mekanisme sendiri," ucap Mahfud.
Lukas Enembe berharap status pencegahannya dicabut untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura. KPK mau memberikan restu untuk Lukas berobat ke luar negeri dengan syarat harus diperiksa oleh tim medisnya di Jakarta.
"Kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 25 September 2022.
Ali mengatakan pihaknya memahami kesehatan Lukas penting. Berobat juga merupakan hak dasar manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)