Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memiliki pandangan sendiri ihwal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pihaknya tidak dapat ikut campur lebih jauh.
"Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau (Kadiv Propam nonaktif Irjen) Sambo atau Bharada E atau siapa. Saya tidak pernah katakan itu," ujar Mahfud usai menerima kunjungan Perkumpulan Marga Hutabarat, di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurut dia, kasus tersebut merupakan perkara hukum yang mesti dituntaskan secepatnya. Sehingga, fakta dapat dibuka.
"Saya hanya mengatakan buka sejujurnya karena semua kita punya catatan," ujar Mahfud
Pihaknya mengawal kebijakan atau arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang meminta kematian Brigadir J harus dibuka dengan benar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Terkait kematian Brigadir J, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut telah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak. Di antaranya, dari pihak keluarga, intelijen, purnawirawan polisi, Kompolnas, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," tambahnya.
Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)
Mahfud MD memiliki pandangan sendiri ihwal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pihaknya tidak dapat ikut campur lebih jauh.
"Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau (Kadiv Propam nonaktif Irjen) Sambo atau Bharada E atau siapa. Saya tidak pernah katakan itu," ujar Mahfud usai menerima kunjungan Perkumpulan Marga Hutabarat, di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurut dia, kasus tersebut merupakan
perkara hukum yang mesti dituntaskan secepatnya. Sehingga, fakta dapat dibuka.
"Saya hanya mengatakan
buka sejujurnya karena semua kita punya catatan," ujar Mahfud
Pihaknya mengawal kebijakan atau arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang meminta kematian Brigadir J harus dibuka dengan benar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Terkait kematian Brigadir J, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut telah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak. Di antaranya, dari pihak keluarga, intelijen, purnawirawan polisi, Kompolnas, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)