Jakarta: Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakin kliennya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tudingan Brigadir J melakukan tindakan tidak senonoh dinilai hanya akal-akalan.
"Kalau masih (ada yang) bilang (Putri) tidur digendong (Brigadir J) saya pastikan tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Yosua," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro dalam program News Maker di kanal YouTube Medcom.id, Sabtu, 3 September 2022.
Yonathan menegaskan polisi telah mencabut laporan polisi (LP) yang menyebut Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Brgadir J. Oleh karennya, dipastikan Brigadir J tidak melakukan tidakan pidana itu.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara pasti apakah tindakan pelecehan seksual diperagakan oleh pihak Irjen Ferdy Sambo dalam rekonstruksi pada Selasa lalu. Pasalnya, pihak kuasa hukum keluarga Birgadir J tidak diperbolehkan mengikuti secara langsung proses rekonstruksi.
"Saya lihat di media ada ketidak cocokan hasil rekonstruksi yang dilakukan Sambo dan diperagakan Bharada eliezer, ini kan ketidakcocokan, kami lebih percaya dengan Eliezer ketimbang Sambo dan istrinya, kami takut rekonstruksi ini ada pencocokan," bebernya.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendorong Polri untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2022.
"Kasus yang di Magelang tentunya harus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Supaya terang benderang keterhubungan dengan kasus penembakan ini ada atau enggak," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi, Kamis, 1 September 2022.
Komnas Perempuan memastikan peristiwa di Magelang berbeda dengan laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang dilakukakan Brigadir J kepada Putri di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kejadian di rumah dinas itu, kata Andy, bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J.
"Laporan pertama yang di (Polres) Jakarta Selatan tentang dugaan (pelecehan seksual) peristiwa itu kan tidak benar ya, dan itu bagian dari obstruction of justice," ungkapnya.
Jakarta: Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakin kliennya tidak melakukan
pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tudingan Brigadir J melakukan tindakan tidak senonoh dinilai hanya akal-akalan.
"Kalau masih (ada yang) bilang (Putri) tidur digendong (Brigadir J) saya pastikan tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Yosua," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro dalam program
News Maker di kanal
YouTube Medcom.id, Sabtu, 3 September 2022.
Yonathan menegaskan polisi telah mencabut laporan polisi (LP) yang menyebut Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Brgadir J. Oleh karennya, dipastikan Brigadir J tidak melakukan tidakan pidana itu.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara pasti apakah tindakan pelecehan seksual diperagakan oleh pihak
Irjen Ferdy Sambo dalam rekonstruksi pada Selasa lalu. Pasalnya, pihak kuasa hukum keluarga Birgadir J tidak diperbolehkan mengikuti secara langsung proses rekonstruksi.
"Saya lihat di media ada ketidak cocokan hasil rekonstruksi yang dilakukan Sambo dan diperagakan Bharada eliezer, ini kan ketidakcocokan, kami lebih percaya dengan Eliezer ketimbang Sambo dan istrinya, kami takut rekonstruksi ini ada pencocokan," bebernya.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendorong Polri untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2022.
"Kasus yang di Magelang tentunya harus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Supaya terang benderang keterhubungan dengan kasus penembakan ini ada atau enggak," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi, Kamis, 1 September 2022.
Komnas Perempuan memastikan peristiwa di Magelang berbeda dengan laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang dilakukakan
Brigadir J kepada Putri di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kejadian di rumah dinas itu, kata Andy, bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J.
"Laporan pertama yang di (Polres) Jakarta Selatan tentang dugaan (pelecehan seksual) peristiwa itu kan tidak benar ya, dan itu bagian dari
obstruction of justice," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)