Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Aliran Dana Tersangka Viral Blast ke Klub Madura United Diselisik

Siti Yona Hukmana • 22 Maret 2022 09:47
Jakarta: Polri mengusut aliran dana tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Zainal Hudha Purnama, hingga ke klub sepak bola Madura United. Pasalnya, Zainal merupakan manajer klub sepak bola tersebut. 
 
"Apakah aliran dana yang mengalir tersebut juga ada kaitannya dengan tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022. 
 
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan akan memeriksa pihak klub sepak bola Madura United. Pemeriksaan guna mendalami peran Zainal Hudha, selaku manajer klub sepak bola tersebut.

"Serta (menelusuri) dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Maret 2022. 
 
Baca: Total Aset Tersangka Viral Blast Senilai Rp51,5 Miliar Disita
 
Whisnu mengatakan penyidik juga akan menelusuri aliran dana dari tersangka Zainal ke beberapa klub sepak bola lainnya. Pasalnya, Zainal juga melakukan kerja sama sponsorship dengan beberapa klub. 
 
"Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya (Viral Blast), karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ungkap Whisnu. 
 
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yang seluruhnya merupakan direksi PT Trust Global Karya. Mereka, RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Putra Wibowo masih diburu.  
 
Modus para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. Ketika diusut ternyata fiktif. Sekitar 12.000 member trading kena tipu dengan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. 
 
Polisi telah menyita aset-aset para tersangka. Total nilai aset yang disita mencapai Rp51,5 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan