Merek kopi diduga mendandung obat kuat dan paracetamol (Instagram @bpom_ri)
Merek kopi diduga mendandung obat kuat dan paracetamol (Instagram @bpom_ri)

Polri Bakal Usut Temuan Kopi Mengandung Obat Kuat

Siti Yona Hukmana • 09 Maret 2022 22:06
Jakarta: Mabes Polri bakal mengusut penemuan kopi saset mengandung paracetamol dan obat kuat. Produk kopi berbahaya itu ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 
 
"Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terhadap peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya dimaksud," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Maret 2022. 
 
Dedi menjelaskan pengusutan bakal dilakukan jika BPOM menggandeng Polri untuk menindak penjual kopi berbahaya itu. Saat ini, kata dia, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri belum menerima informasi terkait kopi mengandung paracetamol dan obat kuat tersebut. 

Baca: Simak Bahaya Konsumsi Kopi Mengandung Obat Kuat, Bisa Sebabkan Kematian!
 
"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," ujar jenderal bintang dua itu. 
 
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar juga mengaku belum menerima informasi dari BPOM terkait kopi berbahaya itu. Menurutnya, mungkin saja BPOM menginformasikan ke Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. 
 
"Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan," ujar Krisno saat dikonfirmasi terpisah. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan