Menpan RB, Tjahjo Kumolo/Istimewa
Menpan RB, Tjahjo Kumolo/Istimewa

ASN Terlibat Terorisme, Tjahjo Ingatkan Kesetiaan pada Pancasila

Indriyani Astuti • 16 Maret 2022 13:39
Jakarta: Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 Antiteror. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan ASN setia pada Pancasila. Ia mengatakan ada sanksi tegas pada ASN yang terpapar radikalisme.
 
“ASN dilantik dan diambil sumpah untuk setia kepada pemerintah yang sah, Pancasila, dan UUD 1945. Sehingga apabila ASN terafiliasi dengan organisasi terorisme, jelas itu dilarang,” tegas Menpan, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Baca: ASN Tangerang Terduga Teroris Terancam Dipecat

Tjhajo menjelaskan Pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menyebutkan setiap PNS wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah. ASN yang terlibat organisasi terlarang disanksi sesuai peraturan.
 
Peraturan yang dimaksud, yakni PP Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Kemudian, Pasal 250 huruf a menyebutkan PNS diberhentikan dengan tidak hormat apabila melakukan penyelewengan Pancasila dan UUD 1945. Tjahjo berharap PNS menyikapi tegas dogma yang bisa merusak Bhinneka Tunggal Ika.
 
“Menentukan siapa kawan dan siapa lawan pada kelompok, perorangan, atau golongan yang anti-Pancasila, anti-Bhinneka Tunggal Ika, anti-NKRI, antikemajemukan bangsa dan UUD 1945," ungkap dia.
 
Tjahjo mengimbau ASN berhati-hati dalam memanfaatkan digitalisasi. Pasalnya, terorisme dan radikalisme dapat masuk menggunakan saluran digital. Menurut dia, aturan itu tidak hanya berlaku bagi ASN, namun juga kepada pasangan ASN.
 
Tjahjo mengatakan sejumlah upaya untuk memberantas radikalisme. Seperti bidang pertahanan-keamanan harus tanggap dan siap menghadapi perang siber, menghadapi intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan