Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Satgas BLBI Bakal Lelang Aset PT Timor Milik Tommy Soeharto

Tri Subarkah • 18 Desember 2021 18:50
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan melelang aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik putra bungsu Presiden ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto. Satgas telah menyita aset jaminan TPN berupa empat tanah yang tersebar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
 
"Terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang)," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu, 18 Desember 2021.
 
Keterangan Tri menegaskan pernyataannya pada 5 November 2021, saat Tim Satgas BLBI melakukan penyitaan aset jaminan TPN di Karawang. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Harian Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan. Ini diperlukan agar pengembalian kewajiban dana BLBI bisa segera terealisasi.

Sebelumnya, pemerintah berkomitmen mengembalikan uang negara yang dipinjam para obligor BLBI. Pemerintah akan mengejar hingga mereka menyelesaikan kewajibannya.
 
"Kami buru sampai dapat," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.
 
Baca: Mahfud Ke Obligor BLBI: Kami Buru Sampai Dapat
 
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu heran dengan kesadaran para obligor yang belum menunaikan kewajibannya. Sebab, jumlah yang ditagih tak sebesar nilai yang mereka dapatkan.
 
Informasi tersebut diperoleh Mahfud saat menghadiri rapat membahas penanganan kasus BLBI. Menurut sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, jumlah utang para obligor dan debitur mencapai ratusan hingga Rp1 triliun.
 
"Rakyat tahu, DPD tahu, bahwa Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu, masak ditagih yang sesuai dengan ada di catatan saja masih mau mangkir?" kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan