Jakarta: Polri tengah mengumpulkan bukti keterlibatan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, di kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Doni dibidik usai Bareskrim menerima laporan korban terhadap afiliator aplikasi judi online tersebut.
"Kemudian, terkait dengan laporan saudara DS (Doni Salmanan) bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Maret 2022.
Kasus yang menyeret Doni masih tahap penyelidikan di Direktorat Siber Polri. Korps Bhayangkara berjanji bakal membeberkan hasil penyelidikan ke publik.
"Nanti bila proses penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup tentunya kami sampaikan kembali," kata Ahmad.
Ahmad mengaku belum bisa membeberkan siapa sosok yang melaporkan Doni ke Bareskrim. Alasannya, laporan masih didalami penyidik.
Sebelumnya, pelaporan Doni pertama kali dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Whisnu menyebut Doni dilaporkan salah satu korban.
"DS (Doni Salmanan), iya. Korban yang melapor ke sana (Dittipidsiber)," kata Whisnu.
Baca: Polisi Dalami Peran Doni Salmanan di Binomo
Dirtipideksus kini tengah membidik dua afiliator Binomo. Keduanya segera diperiksa dalam waktu dekat. Kedua afiliator yang belum disebutkan identitasnya itu bisa menjadi tersangka apabila memenuhi bukti yang cukup.
Jakarta:
Polri tengah mengumpulkan bukti keterlibatan
crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, di kasus
investasi bodong trading binary option lewat aplikasi
Binomo. Doni dibidik usai Bareskrim menerima laporan korban terhadap
afiliator aplikasi judi
online tersebut.
"Kemudian, terkait dengan laporan saudara DS (Doni Salmanan) bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Maret 2022.
Kasus yang menyeret Doni masih tahap penyelidikan di Direktorat Siber Polri. Korps Bhayangkara berjanji bakal membeberkan hasil penyelidikan ke publik.
"Nanti bila proses penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup tentunya kami sampaikan kembali," kata Ahmad.
Ahmad mengaku belum bisa membeberkan siapa sosok yang melaporkan Doni ke Bareskrim. Alasannya, laporan masih didalami penyidik.
Sebelumnya, pelaporan Doni pertama kali dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Whisnu menyebut Doni dilaporkan salah satu korban.
"DS (Doni Salmanan), iya. Korban yang melapor ke sana (Dittipidsiber)," kata Whisnu.
Baca:
Polisi Dalami Peran Doni Salmanan di Binomo
Dirtipideksus kini tengah membidik dua
afiliator Binomo. Keduanya segera diperiksa dalam waktu dekat. Kedua
afiliator yang belum disebutkan identitasnya itu bisa menjadi tersangka apabila memenuhi bukti yang cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)