Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri), Saut Situmorang (kedua kiri), dan Alexander Marwata (kanan). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri), Saut Situmorang (kedua kiri), dan Alexander Marwata (kanan). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Agus Rahardjo Menaruh Harap pada Laode dan Alexander

Fachri Audhia Hafiez • 09 Agustus 2019 12:09
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap Laode M Syarif dan Alexander Marwata kembali memimpin Lembaga Antirasuah periode 2019-2023. Ia ingin agar pergantian komisioner tidak drastis.
 
"Mudah-mudahan salah satu jadi anggota komisioner. Karena ada baiknya yang kami jalankan ini tidak langsung berubah," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019.
 
Menurut Agus keberadaan 'petahana' akan menentukan kelanjutan program kerja yang sudah berjalan Sehingga, kata dia, ada kesinambungan kerja antara komisioner baru dengan pimpinan periode sebelumnya.

"Paling enggak perbaikan-perbaikan yang kami lakukan dan belum tuntas, mereka tahu yang akan diperbaiki apa dan yang kita dorong apa," ujar Agus.
 
Baca juga: Tudingan Buruknya Capim KPK Disebut Fitnah
 
Sebanyak 40 peserta sebelumnya dinyatakan lolos tes psikologis seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 40 peserta yang lulus, berdasarkan jenis kelamin, 36 di antaranya laki-laki, dan empat sisanya adalah perempuan. 
 
Berdasarkan profesi, 40 orang yang lulus antara lain, akademisi atau dosen sebanyak tujuh orang dan advokat sebanyak dua orang. Jaksa sebanyak tiga orang, mantan jaksa satu orang, dan hakim satu orang.
 
Polisi yang lolos dari tahap ini sebanyak enam orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak lima orang, auditor sebanyak empat orang, dan anggota Komisi Kejaksaan satu orang. Pegawai negeri sipil (PNS) yang lolos empat orang, pensiunan PNS satu orang, dan pekerja lain-lain sebanyak lima orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan