Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah merapungkan laporan investigasi peristiwa kericuhan 21-22 Mei. Laporan akan disampaikan pada pertengahan Agustus 2019.
"Saat ini masih finalisasi laporan, semoga pertengahan Agustus selesai dan bisa diumumkan ke publik," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip Antara, Rabu, 7 Agustus 2019.
Beka menuturkan sejak akhir Juli, Komnas HAM bekerja keras menyelesaikan laporan tim pencari fakta Komnas HAM. Laporan tersebut akan diajukan ke sidang paripurna di Komnas HAM dengan komisi lain.
"Apakah disetujui atau tidak apakah perlu pendalaman lagi," ucap Beka.
Baca juga: Tersangka Anak Kerusuhan Mei Diharapkan Bebas Hari Ini
Beka menjelaskan laporan tersebut berupa kesimpulan dari investigasi kericuhan. Laporan tersebut akan diberikan kepada kepolisian, presiden, DPR dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Setelah ada kesimpulan, baru kami berikan rekomendasi," ujarnya.
Beka menuturkan Komnas HAM bekerja secara independen. Namun tetap dalam investigasi, pihaknya berkoordinasi dengan Polri dan lembaga terkait.
"Fokus Komnas HAM adalah bagaimana penegakan hukum terkait kericuhan berjalan dengan baik. Sehingga investigasi tidak terpengaruh dalang kerusuhan yang belum diketahui," imbuh Beka.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah merapungkan laporan investigasi peristiwa kericuhan 21-22 Mei. Laporan akan disampaikan pada pertengahan Agustus 2019.
"Saat ini masih finalisasi laporan, semoga pertengahan Agustus selesai dan bisa diumumkan ke publik," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip
Antara, Rabu, 7 Agustus 2019.
Beka menuturkan sejak akhir Juli, Komnas HAM bekerja keras menyelesaikan laporan tim pencari fakta Komnas HAM. Laporan tersebut akan diajukan ke sidang paripurna di Komnas HAM dengan komisi lain.
"Apakah disetujui atau tidak apakah perlu pendalaman lagi," ucap Beka.
Baca juga: Tersangka Anak Kerusuhan Mei Diharapkan Bebas Hari Ini
Beka menjelaskan laporan tersebut berupa kesimpulan dari investigasi kericuhan. Laporan tersebut akan diberikan kepada kepolisian, presiden, DPR dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Setelah ada kesimpulan, baru kami berikan rekomendasi," ujarnya.
Beka menuturkan Komnas HAM bekerja secara independen. Namun tetap dalam investigasi, pihaknya berkoordinasi dengan Polri dan lembaga terkait.
"Fokus Komnas HAM adalah bagaimana penegakan hukum terkait kericuhan berjalan dengan baik. Sehingga investigasi tidak terpengaruh dalang kerusuhan yang belum diketahui," imbuh Beka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)