Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar. Medcom.id/Fachri Audia Hafiez.
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar. Medcom.id/Fachri Audia Hafiez.

Kasus Novel Diminta Jadi Materi Seleksi Capim KPK

Fachri Audhia Hafiez • 30 Juli 2019 15:09
Jakarta: Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menilai Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memasukkan materi tentang kasus Novel Baswedan. Kasus itu bisa masuk ke materi potensi masalah yang dihadapi karyawan KPK.
 
"Misal perlindungan terhadap pekerja korupsi, soal bagaimana proses menyelesaikan problem terhadap pekerja KPK jadi tersangka. Kan poin tema yang bisa dikaitkan dengan Novel banyak," kata Zainal dalam diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019.
 
Zainal heran pansel tidak memasukkan perdebatan kasus novel dalam pertanyaan atau wawancara terhadap calon pimpinan KPK. Ia berharap persoalan Novel menjadi topik untuk calon pimpinan KPK berikutnya.

Baca: Pansel KPK Tak Bisa Didikte
 
"Apalagi ketika menegasikan kasus novel dianggap tidak terkait pimpin KPK, itu makin kelihatan tidak terpakai lagi (persoalan Novel)," ujar Zainal.
 
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan terbuka menerima masukan kasus penyerangan terhadap Novel, menjadi salah satu materi yang dibahas dalam seleksi capim KPK jilid V. Pansel akan mempertimbangkan masukan itu.
 
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut kasus Novel penting dibahas calon pimpinan Lembaga Antirasuah. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu konsen pimpinan terhadap keselamatan pihak yang ikut membantu memberantas korupsi, baik itu pegawai KPK, saksi, pelapor, para ahli, hingga jurnalis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan