Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Siap Laksanakan KUHP Baru

Siti Yona Hukmana • 08 Desember 2022 15:52
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan jajarannya selaku aparat penegak hukum akan melaksanakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Rancangan KUHP (RKUHP) resmi disahkan DPR dalam rapat paripurna, pada Selasa, 6 Desember 2022.
 
"Jadi gini ketika rancangan undang-undang apapun itu, termasuk KUHP ya, setelah disahkan DPR berarti mau tidak mau, suka tidak suka kita ini Kejaksaan selaku pelaksana undang-undang harus melaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.
 
Ketut mengatakan pihaknya tengah menunggu beleid tersebut efektif berlaku. Menurut dia, sebagai aparat penegak hukum, Kejagung harus menjalankan undang-undang yang telah diberlakukan.

"Kita tunggu kapan pemberlakuan dari undang-undang. Kita ini hanya sebagai pelaksana undang-undang. Jadi tidak boleh bilang ini bagus, itu jelek. Tetap kita laksanakan apapun itu undang-undangnya," ujar Ketut.

Baca: KUHP Baru Disebut Lemahkan Pemberantasan Korupsi, Firli: Kita Punya Aturan Sendiri


Ketut menyebut pihaknya juga akan melakukan sosialisasi internal ke seluruh jajaran Kejaksaan terkait KUHP baru tersebut. Dia mengatakan seluruh jajaran Korps Adhyaksa harus memahami undang-undang sebelum mengimplementasikannya di lapangan.
 
"Ini untuk internal. Kan undang-undang ini kan yang melaksanakan penegak hukum. Tentu penegak hukum untuk internal kita melakukan internalisasi, artinya melakukan sosialisasi internal terhadap pelaksanaan undang-undang," ucap dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan