BPK RI. MI/M Irfan
BPK RI. MI/M Irfan

BPK RI Temukan Masalah di Dinas Perkim Banjarbaru: Pecah Pengadaan Jadi 102 Paket

Media Indonesia.com • 27 November 2022 12:38
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarbaru belum melakukan konsolidasi pengadaan dari belanja modal Tahun Anggaran (TA) 2021. Dinas Perkim tak melakukan konsolidasi atas 102 paket pekerjaan yang memiliki sifat, jenis, dan lokasi sama.
 
Temuan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru pada 2021, 4.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tertanggal 13 Mei 2022.
 
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi mengatakan ada beberapa pekerjaan jalan khusus dan PJU pada lokasi sama dengan nilai lebih dari Rp200 juta yang dikerjakan beberapa penyedia/rekanan. Namun, pihak Dinas Perkim tidak melakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan pada lokasi yang sama, sehingga menimbulkan indikasi pemecahan paket pekerjaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut PPK Bidang Permukiman dan PPK Bidang Pertamanan, Pemakaman, dan PJU Dinas Perkim Banjarbaru, identifikasi kebutuhan berdasarkan hasil musrenbang, pokok pikiran anggota DPRD, dan usulan langsung dari masyarakat serta tidak bermaksud untuk melakukan pemecahan kontrak. Pada TA 2022, telah dilakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan.
 
Kondisi itu tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, antara lain Pasal 9 ayat (1) huruf e yang menyatakan PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa.
 
Pasal 20 ayat (2) huruf d yang menyatakan dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender/seleksi.
 
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru menyatakan akan dilaksanakan konsolidasi paket pekerjaan sebagaimana dimaksud dan karena terbatasnya penyedia yang memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU). Terutama SBU Elektrikat, pengerjaan tidak dilakukan pada saat bersamaan dan sisa kemampuan dasar masih terpenuhi.
 
BPK telah merekomendasikan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin agar menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman menyusun SOP konsolidasi pengadaan belanja modal berdasarkan lokasi, sifat barang/jasa, dan waktu pelaksanaan yang relatif sama, serta mengawasi pelaksanaan dengan monev yang termuat di SOP.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarbaru, Muriani, enggan mengomentari temuan BPK tersebut. Dia meminta untuk langsung menghubungi bidang yang bersangkutan.
 

Baca Juga: Waduh! BPK Ungkap 9.158 Temuan Senilai Rp18,37 Triliun di Semester I-2022


Dalam kesempatan berbeda, pegawai fungsional di Dinas Perkim Banjarbaru, Arifian, menyampaikan pada pemeriksaan BPK 2021, tidak ada masalah di bidang perumahan.
 
“Kami satu kelurahan satu paket saja,” kata pria yang pernah menjabat Kepala Seksi di Bidang Perumahan Dinas Perkim Banjarbaru 2012 sampai dengan 2021 itu.
 
Dia menjelaskan pada 2021, pelaksanaan paving bidang perumahan di Dinas Perkim Banjarbaru, antara lain Guntung Manggis, Landasan Ulin Utara, Loktabat Utara. Rata-rata nilai proyeknya Rp200 jutaan, sesuai usulan warga. 
 
Menurut dia, nilainya kecil karena yang ditangani ruas jalan gang perumahan, bukan jalan utamanya.
 
Terpisah, Kepala Inspektorat Banjarbaru, M Taufik, menyampaikan terkait hasil pemeriksaan BPK terhadap Dinas Perkim, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan mendorong untuk menindaklanjutinya.
 
“Semua rekomendasi dari BPK sudah diupayakan untuk dipenuhi dengan menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta melalui portal TLHP BPK, selanjutnya BPK memverifikasinya,” tegas M Taufik.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Taufik membenarkan pemecahan proyek menjadi 102 paket dengan nilai total anggaran Rp14 miliar dikerjakan 19 kontraktor. Dia menjelaskan pada 2022, Dinas Perkim sudah melakukan konsolidasi terhadap kegiatan sejenis dan lokasi yang dekat dengan menjadikan satu paket pengadaan untuk dilelangkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan