Ilustrasi. FOTO: MI/USMAN ISKANDAR
Ilustrasi. FOTO: MI/USMAN ISKANDAR

Waduh! BPK Ungkap 9.158 Temuan Senilai Rp18,37 Triliun di Semester I-2022

Antara • 04 Oktober 2022 17:27
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sebanyak 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan senilai Rp18,37 triliun pada semester I-2022. Diharapkan temuan itu bisa segera ditangani dan diselesaikan semaksimal mungkin demi mendukung pembangunan.
 
Ketua BPK Isma Yatun memaparkan sebanyak 7.020 permasalahan berkaitan dengan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), 8.116 permasalahan senilai Rp17,33 triliun terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan 538 permasalahan senilai Rp1,04 triliun terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
 
Saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada DPR dalam Sidang Paripurna, di Jakarta, Isma Yatun menjelaskan, permasalahan ketidakpatuhan terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara sebanyak 5.465 permasalahan senilai Rp17,33 triliun.


Selain itu, juga ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.651 permasalahan. "Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset, baru sebesar Rp2,41 triliun atau 13,9 persen," kata Isma Yatun, dilansir dari Antara, Selasa, 4 Oktober 2022.
Baca: Dongkrak Pariwisata, Menparekraf Targetkan Bawa Ribuan Digital Nomad dari Singapura

Dia melanjutkan telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan (LK) pemerintah pusat, dengan 132 LK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan empat LK Kementerian/ Lembaga (LKKL) masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
 
K/L itu yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pihaknya juga telah memberikan opini WDP terhadap satu dari 39 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) di 2021.
 
Kemudian, pihaknya juga telah memeriksa 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) 2021, dengan sebanyak 500 pemerintah daerah (pemda) atau 92,4 persen memperoleh opini WTP, 38 pemda atau 7 persen memperoleh opini WDP, dan tiga pemda atau 0,6 persen memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
 
Isma Yatun mengungkapkan dari 542 pemerintah daerah (pemda), terdapat satu pemda yang belum menyampaikan LKPD, yakni Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.
 
Selain itu, BPK juga memeriksa laporan keuangan tahunan (LK Tahunan) badan lainnya di 2021 yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
 
Tercatat, sejak 2005 hingga Semester I-2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa. Hingga semester I-2022, rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti entitas dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan