Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih banyak pengurusan perizinan yang membutuhkan bantuan orang dalam dan pemberian suap. Biasanya, tindakan kotor itu ada di tempat yang belum menjalankan digitalisasi.
"Di industri yang operasionalnya belum memanfaatkan digitalisasi, rata-rata izinnya harus ada koneksi, yang banyak butuhkan privilege, butuh suap, butuh gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu, 1 Januari 2023.
Ghufron enggan memerinci tempat yang terindikasi permainan itu. Dia mengatakan praktik kotor ini sudah berlangsung lama di beberapa tempat.
Jika tidak punya relasi, pengurusan perizinan bakal susah. Menurut Ghufron, kebiasaan buruk itu bahkan dinilai lumrah di beberapa lokasi.
"Jika dilakukan secara manual, maka rata-rata pemberian izin harus ada hubungan khusus, gratifikasi hingga suap," ucap Ghufron.
Dia meyakini digitalisasi bisa menutup celah korupsi. Karena, skema itu bisa menghapus pertemuan antara masyarakat yang ingin mengurus perizinan dengan penyelenggara negara.
"Dengan digitalisasi, maka praktik-praktik tersebut bisa dihindari," ujar Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut masih banyak pengurusan perizinan yang membutuhkan bantuan orang dalam dan pemberian
suap. Biasanya, tindakan kotor itu ada di tempat yang belum menjalankan digitalisasi.
"Di industri yang operasionalnya belum memanfaatkan digitalisasi, rata-rata izinnya harus ada koneksi, yang banyak butuhkan
privilege, butuh suap, butuh gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu, 1 Januari 2023.
Ghufron enggan memerinci tempat yang terindikasi permainan itu. Dia mengatakan praktik kotor ini sudah berlangsung lama di beberapa tempat.
Jika tidak punya relasi, pengurusan perizinan bakal susah. Menurut Ghufron, kebiasaan buruk itu bahkan dinilai lumrah di beberapa lokasi.
"Jika dilakukan secara manual, maka rata-rata pemberian izin harus ada hubungan khusus, gratifikasi hingga suap," ucap Ghufron.
Dia meyakini digitalisasi bisa
menutup celah korupsi. Karena, skema itu bisa menghapus pertemuan antara masyarakat yang ingin mengurus perizinan dengan penyelenggara negara.
"Dengan digitalisasi, maka praktik-praktik tersebut bisa dihindari," ujar Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)