"Pangkas prosedur panjang dalam pelayanan, simplifikasi yang substantif saja, maka fraud, kecurangan korupsi juga semakin berkurang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu, 1 Januari 2023.
Ghufron mengatakan salah satu cara memangkas prosedur yakni dengan menerapkan metode transformasi digital. Menurutnya, digitalisasi wajib dilaksanakan pada era 4.0.
Dia menilai digitalisasi dalam pelayanan publik tidak sulit untuk diterapkan. Karena, kata Ghufron, banyak teknologi yang berkembang untuk membantu manusia menjalankan aktivitasnya.
Baca juga: KPK Buka Peluang Usut Aliran Dana Suap Bambang Kayun ke Penyidik Bareskrim |
Digitalisasi dalam pengurusan dokumen juga diyakini bakal mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Pasalnya, kata Ghufron, pelayanan publik bisa dilakukan kapan pun.
"Transformasi yang saat ini sudah di era 4.0, harapannya memberi fleksibilitas dan aksesibilitas layanan kepada masyarakat, di mana saja, kapan saja," ucap Ghufron.
Atas dasar itulah Ghufron meminta seluruh kementerian dan lembaga menjalankan metode transformasi digital. Korupsi tidak boleh menghambat kemudahan masyarakat mengurus dokumen.
"Transformasi digital harapannya mengatasi persoalan itu, supaya bebas dari korupsi," ujar Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id