Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok Medcom.id
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok Medcom.id

Soal Video Diduga Curhat Hakim Sidang Sambo, Ini Kata PN Jaksel

Siti Yona Hukmana • 03 Januari 2023 20:53
Jakarta: Beredar video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita di media sosial. Curhatan itu membahas keterangan terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan.
 
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menanggapi video yang beredar tersebut. Djuyamto mengaku belum mengetahui kebenaran video tersebut.
 
"Kami belum tahu kebenaran statement dalam video tersebut," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Januari 2023.

Djuyamto juga belum bisa memastikan akan mengklarifikasi langsung ke Hakim Wahyu atau tidak. Sebab, itu bukan kewenangannya.
 
"Itu menjadi kewenangan pimpinan," ujarnya.
 

Baca: Jaksa Khawatir Peninjauan TKP Jadi Ajang Pembuktian Kubu Sambo


Video itu diunggah akun TikTok @pencerahkasus. Dalam video terlihat seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading. Tampak, diduga Hakim Wahyu sedang menerima telepon.
 
Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, pria yang diduga Hakim Wahyu itu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya. Namun, tidak diketahui sosok wanita yang jadi teman diskusi tersebut. Sebab, hanya terdengar suara.
 
"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu seperti dilihat dari video, Selasa, 3 Januari 2023.
 
Kemudian, wanita itu menimpali curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo tersebut. "Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," kata wanita tersebut.
 
Pria diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan pembicaraan bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo. Majelis hakim disebut bisa menilai sendiri.
 
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan