"Dugaan suap belum ada bukti atau pengaduan. Tanpa itu kita tidak bisa periksa," kata anggota Dewas KPK Harjono melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Harjono mengatakan pihaknya mengetahui rumor penyuapan itu dari media sosial. Kini, Dewas KPK menunggu laporan resmi agar bisa menindaklanjuti rumor itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara ini, Dewas KPK hanya menindak Lili Pintauli terkait dugaan etik karena penerimaan fasilitas menonton MotoGP. Dugaan itu disidangkan hari ini.
"Kan sidang itu kasus balap motor Mandalika," ujar Harjono.
Baca: Nasib Lili Pintauli Diputuskan dalam 60 Hari |
Kabar upaya penyuapan ini berasal dari pemberitaan salah satu media. Dalam laporannya, Lili disebut ingin memanipulasi hasil pemeriksaan Dewas KPK dan membuat tiket MotoGP dibeli dengan uangnya sendiri.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Persidangan Lili di Dewas KPK terkait laporan tersebut akan digelar pada Selasa, 5 Juli 2022. Sidang akan digelar tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan.