Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidangkan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dalam dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP. Persidangan dugaan pelanggaran etik itu paling lama berlangsung selama 60 hari kerja.
"Ada waktu dalam Perdewas (Peraturan Dewan Pengawas), paling lama 60 hari kerja harus sudah diputus," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Albertina mengatakan lamanya persidangan etik tidak bisa disamakan. Tiap perkara punya kesulitan berbeda untuk pembuktian dari para saksi yang dihadirkan.
Masyarakat cuma bisa melihat persidangan itu saat putusan tiba. Agenda sidang lain bersifat tertutup.
"Sidang etik tertutup tetapi putusan terbuka," ujar Albertina.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidangkan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dalam dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP. Persidangan dugaan pelanggaran etik itu paling lama berlangsung selama 60 hari kerja.
"Ada waktu dalam Perdewas (Peraturan Dewan Pengawas), paling lama 60 hari kerja harus sudah diputus," kata anggota Dewas
KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Albertina mengatakan lamanya persidangan etik tidak bisa disamakan. Tiap perkara punya kesulitan berbeda untuk pembuktian dari para saksi yang dihadirkan.
Masyarakat cuma bisa melihat persidangan itu saat putusan tiba. Agenda sidang lain bersifat tertutup.
"Sidang etik tertutup tetapi putusan terbuka," ujar Albertina.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)