Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih memburu tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Putra Wibowo. Pendiri Viral Blast itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih dilakukan pengejaran," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022.
Ramadhan mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri soal perkembangan pengejaran Putra Wibowo. Dia akan menyampaikan perkembangannya setelah mendapatkan informasi dari penyidik.
"Kita belum dapat update apakah sudah dapat atau belum, nanti kalau sudah ada perkembangan kita akan sampaikan," ujar dia.
Ramadhan mengatakan penyidik telah menggeledah Apartemen One Icon Residence Surabaya unit 5305-5306 milik Putra Wibowo. Penggeledahan bertujuan mencari dokumen-dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast.
"Dan, mencari bukti harta kekayaan hasil kejahatan tersangka," ungkap Ramadhan.
Baca: Total Aset Tersangka Viral Blast Senilai Rp51,5 Miliar Disita
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat petinggi PT Trust Global Karya sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebanyak tiga tersangka lainnya ialah RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama. Ketiganya telah ditahan.
Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditas. Ketika diusut ternyata fiktif. Sekitar 12 ribu member trading tertipu dengan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun.
Polisi telah menyita sejumlah aset para tersangka. Total nilai aset yang disita mencapai Rp51,5 miliar.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim
Polri masih memburu tersangka kasus
investasi bodong robot
trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Putra Wibowo. Pendiri Viral Blast itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih dilakukan pengejaran," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022.
Ramadhan mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri soal perkembangan pengejaran Putra Wibowo. Dia akan menyampaikan perkembangannya setelah mendapatkan informasi dari penyidik.
"Kita belum dapat update apakah sudah dapat atau belum, nanti kalau sudah ada perkembangan kita akan sampaikan," ujar dia.
Ramadhan mengatakan penyidik telah menggeledah Apartemen One Icon Residence Surabaya unit 5305-5306 milik Putra Wibowo. Penggeledahan bertujuan mencari dokumen-dokumen terkait tindak pidana penipuan robot
trading Viral Blast.
"Dan, mencari bukti harta kekayaan hasil kejahatan tersangka," ungkap Ramadhan.
Baca:
Total Aset Tersangka Viral Blast Senilai Rp51,5 Miliar Disita
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat petinggi PT Trust Global Karya sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebanyak tiga tersangka lainnya ialah RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama. Ketiganya telah ditahan.
Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan
e-book dengan nama Viral Blast kepada para
member untuk melakukan
trading di bursa komoditas. Ketika diusut ternyata fiktif. Sekitar 12 ribu
member trading tertipu dengan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun.
Polisi telah menyita sejumlah aset para tersangka. Total nilai aset yang disita mencapai Rp51,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)